Buleleng ”Launching” KIA & Brand Inovasi Pelayanan Disdukcapil - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/26/17

Buleleng ”Launching” KIA & Brand Inovasi Pelayanan Disdukcapil


*  Bupati Pas Ingatkan Jangan Lift Service Saja
Buleleng, Dewata News. Com — Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST menekankan, pentingnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersetuhan dengan kepentingan public senantiasa meningkatkan pelayanan prima. ”Jangan sampai terdengar adanya keluhan dari warga masyarakat sulitnya memperoleh KTP,” katanya tegas sesaat me-LaunchingKartu Identitas Anak (KIA) dan Brand Inovasi Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng di sebuah warung makan Pantai Penimbangan, Singaraja, Kamis (26/10).
Terkait dengan One Our Servicemenyangkut Brand Pelayanan, jika persyaratan lengkap dan benar selesai dalam waktu 1 jam, Bupati PAS sapaan akrab Putu Agus Suradnyana mengingatkan kepada Kadis Dukcapil Buleleng perlu segera dianggarkan untuk pengadaan jenset sehingga ketika jaringan penerangan listrik padam, pelayanan tetap bisa dilaksanakan. ”Satu jam selesai jangan hanya lift service saja tapi benar-benar diaktualisasikan,” imbuhnya.
Dalam kepemimpinan periode kedua 2017-2022 ini, Bupati PAS mengaku benar-benar mencurahkan perhatian membangun Buleleng demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, ia mengingatkan para pimpinan OPD di Pemkab Buleleng harus memiliki pola pikir cerdas dan cakap.
”Kendati masing-masing OPD sudah mendapatkan alokasi dana anggaran sesuai tugas fungsinya, namun saya selaku bupati punya hak mengarahkan pemanfaatan yang terbaik. Tidak ada lagiback-up2an dan tidak ada lagi rekomendasi bagi yang tidak cerdas,” tegas Bupati PAS.
Ia juga minta kepada semua Pimpinan OPD di jajaran Pemkab Buleleng bangun struktur di bidang masing-masing. ”Kalau ada sesuatu yang ganjil dalam tugas, silakan sampaikan,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Bupati PAS didampingi Kadisdukcapil Kabupaten Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos dan juga Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Buleleng Nyonya Aries Suradnyana serta pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Buleleng me-Launching KIA dan Brand Pelayanan Disdukcapil Buleleng dengan melepas sejumlah balon ke udara.
Menandai Launching KIA dan Brand Pelayanan Disdukcapil Buleleng pagi itu, oleh Bupati PAS secara simbolis diserahkan Kartu Identitas Anak dimaksud.
Kadisdukcapil Kabupaten Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni sebelumnya memaparkan secara rinci tujuan diselenggarakan kegiatan Launching KIA dan Brand Inovasi Pelayanan Disdukcapil Buleleng, di antaranya menggugah agar masyarakat yang belum terdata dalam database kependudukan segera mencatatkan dirinya ke Disdukcapil Kabupaten Buleleng.
Mantan Camat Buleleng ini menyimak keberhasilan pelayanan di kantor yang dipimpinjnya maupun pelayanan jemput bola perekaman KTP el dan pelayanan akta Pencatatan Sipil massal telah menunjukkan kinerja, bahwa dari 595.385 penduduk wajib KTP, yang sudah terekam mencapai 544.892 orang (91,52%) dan sudah diterbirkan KTP el sebanyak 479.916 orang atau 88,08%. ”Angka ini termasuk tinggi mengingat jumlah penduduk Buleleng tercatat paling banyak dibandingkan jumlah penduduk kabupaten lainnya di Bali, serta banyak penduduk yang bertempat tinggal di daerah perbukitan yang sulit dijangkau kendaraan roda 4,” ujar Ayu Reika Nurhaeni.
Sementara itu untuk pelayanan penerbitan akta kelahiran,lanjut Ayu Reika Nurhaeni, Disdukcapil dan KB provinsi Bali menyatakan, bahwa cakupan penerbitan akta kelahiran anak usia 0-18 tahun di Kabupaten Buleleng per 5 Oktober 2017 telah mencapai 86,96% dari jumlah anak usia 0-18 tahun sebanyak 253.325 orang. ”Angka tersebut jika dibandingkan dengan capaian kinerja kabupaten/kota lainnya diBali,cakupan kepemilikan akta kelahiran di Kabupaten Buleleng merupakan capaian kinerja tertinggi di Bali, dan sudah melebihi tingkat nasional,” kata Ayu Reika Nurhaeni bangga dengan mendapat aplus hadirin yang hadirin.
Istri Putu Dana asal Desa Pedawam Kecamatan Banjar ini juga menekankan, bahwa Disdukcapil Kabupaten Buleleng tahun 2017 ini bersama 49 kabupaten/kota lainnya di Indonesia dijadikan Kabupaten pelaksana Penerbitan KIA, berdasarkan pengarahan Dirjen Kependudukan dan Pencatatn Sipil. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com