Buleleng Darurat Narkoba, Polisi ”Obok-Obok” Kafe - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/16/17

Buleleng Darurat Narkoba, Polisi ”Obok-Obok” Kafe


Enam Waitreess Tanpa KTP dan Seorang Dibawah Umur   
Buleleng, Dewata News.Com — Kabupaten Buleleng, Bali khususnya dan Indonesia secara nasional  ”Darurat Narkoba”, seperti juga diungkapkan Presiden RI, Joko Widodo, memicu jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng terus menggencarkan operasi penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, khususnya yang peredarannya marak sampai ke pelosok pedesaan, seperti yang dilakukan, Jumat (15/09) malam yang dimulai pukul 23.00 Wita..
Operasi pemberantasan jaringan penyalahgunaan Narkotika yang dilancarkan jajaran Satresnarkoba dipimpin Kasat, AKP Ketut Adnyana.TJ, tidak saja dilakukan secara tertutup, tapi secara terbuka dengan meng”obok-obok” tempat hiburan malam sejenis kafe maupun diskotek, yang belakangan ini sering diduga menjadi tempat peredaran maupun pengguna.
Sebab, tempat hiburan malam jenis kafe di Bali dan Buleleng khususnya “disulap” menjadi tempat ”dunia gemerlap” (dugem) bagi yang senang dan hobi nongkrong sambil melantunkan lagu-lagu karaoke dibarengi menikmati minuman beralkohol, ditemani wanita muda yang rata-rata usia 20-an.  Bahkan, ada di antaranya dipekerjakan untuk menemani tamu minum minuman beralkohol dan nyanyi di kafe itu masih di bawah umur, seperti hasil dari razia beberapa kali, termasuk semalam.
Razia yang dilancarkan jajaran Satresnarkoba, Jumat malam hingga dini hari itu, selain melibatkan anggota Satfung lain di Polres Buleleng, juga menggandeng Satpol PP Pemkab Buleleng untuk tertib administrasi kependudukan, maupun anggota Sub-Denpom IX/3-1 Singaraja. Digandengnya anggota Polisi Militer, karena ketika jajaran Kepolisian melaksanakan razia di tempat hiburan ada anggota TNI melakukan pelanggaran disiplin, tidak ada yang mengambil tindakan, seperti peristiwa yang pernah terjadi, beberapa waktu lalu di sebuah kafe yang ada di kawasan Kota Singaraja.
Sebelum kegiatan razia ke lokasi sasaran malam itu mendapat arahan khusus dari Kabag Ops Polres Buleleng, Kompol I Made Joni Antara Putra di Mapolres Buleleng yang pada intinya menekankan, pentingnya kehati-hatian dalam setiap tindakan operasi dan berharap mencapai hasil yang diinginkan dalam pemberantasan narkoba, minimal untuk menekan dan mempersempit ruang gerak peredaran penyalahgunaan narkoba.
Tanpa pemberitahuan awal,Tim Operasi Gabungan yang melakukan razia Narkotika ini langsung menuju kawasan Terminal Penarukan menyasar Kafe Zahara dan Kafe BIG. Sesuai arahan, anggota tim melakukan tugasnya masing-masing. Seperti halnya dari Satpol PP Kabupaten Buleleng yang dikoordinir Duala memeriksa identitas kependudukan atau KTP para wanita pemandu lagu di kafe. Sementara anggota Satresnarkoba sesuai fungsinya memeriksa isi tas dan mengambil sample tes urine.
Dari kawasan Terminal Penarukan, Tim Operasi Gabungan yang sempat dipantau langsung Kabag Ops Polres Buleleng Made Joni Antara Putra itu, menuju kafe "Kyu Bar and Karaoke" di kawasan Jalan Pidada, Banyuasri. Selanjutnya menyasar kafe di luar kota, yakni kafe Palapa, wilayah Anturan.
Ketika tiga kafe sasaran “sample” di Penarukan, dari segi administrasi kependudukan tidak ditemui permasalahan, justru di kafe Palapa ditemukan 6 orang wanita pemandu lagu karaoke tanpa identitas KTP. Bahkan, seorang di antara pekerja hiburan malam dipekerjakan di bawah umur, sehingga digiring ke Kantor Satpol PP Pemkab Buleleng, sekitar pukul 01.45 Wita..
Kasat Resnarkoba Polres Buleleng AKP Ketut Adnyana.TJ usai kegiatan operasi mengatakan, bahwa sasaran operasi nihil, baik menyangkut peredaran narkoba maupun hasil test urine menunjukkan negatf. Namun, dengan kegiatan Operasi Gabungan sebagai upaya pencegahan ini berharap mampu memutus rantai peredaran narkoba di Kabupaten Buleleng.
Sementara wanita pekerja di kafe tanpa identitas, KTP itu menjadi proses regulasi Satpol PP Pemkab Buleleng. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com