Cegah Terorisme, Polisi di Buleleng Tingkatkan Razia Ranmor Malam Hari - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/28/17

Cegah Terorisme, Polisi di Buleleng Tingkatkan Razia Ranmor Malam Hari


Buleleng, Dewata News.com —  Pasca teror bom di Bandung, Jawa Barat, jajaran Polres Buleleng tidak mau kecolongan. Untuk mencegah masuknya terorisme dan barang-barang berbahaya ke wilayah Buleleng, Senin (27/02) malam, razia digelar di sejumlah Polsek.
 
Polsek Gerokgak, Polsek Seririt, Polsek Singaraja, Polsek Busungbiu dan Polsek Sawan kembali menerjunkan personilnya ke jalan raya untuk melaksanakan kegiatan razia pemeriksaan kendaraan bermotor dengan sasaran barang berbahaya seperti bahan peledak, senjata tajam, narkoba serta orang-orang yang mencurigakan, disamping pemeriksaan surat-surat kendaraan dan identitas diri pengendara dan penumpang.
 
Razia yang digelar di depan Mako Polsek Gerokgak mulai pukul 20.05 wita dipimpin Pawas Ipda I Nyoman Wiasa, dengan kekuatan 10 Kuat Personil sebanyak 10 Orang. Dalam kegiatan tersebut petugas malakukan pemeriksaan terhadap 8 unit kendaraan pribadi, 5 truck, 2 pick-up dan 15 sepeda motor. Namun tidak ditemukan adanya pelanggaran dan barang berbahaya.
 
Selanjutnya di wilayah hukum Polsek Seririt, sekitar pukul 22.00 wita petugas melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor di depan Mako Polsek Seririt dengan kekuatan 12 personil, dipimpin Pawas Iptu Ketut Sukerada.
Dalam kegiatan tersebut petugas berhasil menindak 2 pelanggar, 1 tanpa sabuk pengaman dan 1 tanpa SIM C, keduanya diberikan teguran simpatik, namun tidak ditemukan yang menjadi target operasi.
 
Sedangkan di Polsek Busungbiu kegiatan dimulai pukul 21.00 Wita dengan 5 personil dipimpin Pawas Ipda Nyoman Nimlea. Pemeriksaan kendaraan bermotor dilaksanakan di Jl. Raya Simpang Kekeran-Busungbiu, namun tidak ditemukan pelanggaran ataupun barang berbahaya.
 
Sementara itu Polsek Singaraja kegiatan yang sama dimulai pukul 22.00 wita bertempat di Jl. Surapati, depan Mako Polsek Singaraja dengan kekuatan 10 personil dipimpin Paping Iptu Ketut Suwirta. Dalam operasi kali ini petugas hanya menindak 2 pelanggaran yaitu 1 tanpa menggunakan sabuk pengaman dan 1 pajak  kendaraan mati, keduanya diberikan teguran simpatik.
 
Di Polsek Sawan, pemeriksaan kendaraan bermotor dilaksanakan pukul 21.30 wita di Jalan Singaraja Sangsit, depan Mako Polsek Sawan yang dipimpin Pawas Ipda Made Arsayana, menindak 2 pelanggaran tanpa helm dengan tilang. (DN ~ TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com