Polisi di Buleleng Tangkap Nengah B Bawa Sabu-Sabu 0,21 Gram - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/28/17

Polisi di Buleleng Tangkap Nengah B Bawa Sabu-Sabu 0,21 Gram


Buleleng, Dewata News.com —Kegigihan tugas yang dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Buleleng dalam memerangi narkotika tanpa mengenal ruang dan waktu, sehingga berhasil menangkap pengedar maupun pengguna narkotika jenis sabu-sabu.
 
Sebagai hasil giat terakhir yang dilaksanakan, Sabtu (25/02) sekitar pukul 21.00 Wita, anggota Satresnarkoba Polres Buleleng menangkap Nengah B alias D (36) di Jalan Pulau Natuna, Kelurahan Penarukan, Singaraja.
 
Hasil tangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu itu digeber Kasat Resnarkoba AKP Ketut Adnyana Tunggal Jaya dihadapan sejumlah awak media di di Press Room Polres Buleleng, Selasa (28/02).
 
SeijinKapolres Buleleng AKBP Made Sukawijaya, Kasat Resnarkoba Adnyana.TJ memaparkan proses penangkapan tersangka Nengah B alias D  dari Dusun mengandang, Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan malamitu.
 
”Terangka Nengah B aliaa D ditangkap karena diketahui membawa atau menguasai narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0,21 gram yang disimpan di dalam mulutnya. Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, barang bukti rersebut disita. Selain itu, dari tangan tersangka, polisi juga menyita sebuah handphone,” ujar Adnyana.TJ..
 
Terhadap tersangka Nengah B alias D yang sudah dijebloskan ke sel tahanan, disangkakan telah melanggar Pasal 112 (1) atau Pasal 127 (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun, minimal 4 tahun dan kasus ini sedang dalam penyidikan Sat Res Narkoba Polres Buleleng. (DN ~ TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com