Cegah Praktek Korupsi, KPK Minta Pejabat Daerah Waspadai Modus Suap, - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/25/16

Cegah Praktek Korupsi, KPK Minta Pejabat Daerah Waspadai Modus Suap,


Denpasar, Dewata News. Com - Guna mencegah praktek korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta pejabat daerah mewaspadai makin beragamnya  modus suap yang diterapkan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin meraup keuntungan pribadi dan merugikan keuangan negara. Penekanan tersebut disampaikan Deputi Bidang Pencegahan Direktorat Pelayanan Masyarakat KPK RI Anto Ikayadi kepada Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemprov Bali yang mengikuti Training  Of Trainers (TOT) Tunas Integritas di Prama Sanur Beach Hotel, Jalan Cemara-Sanur, Jumat (25/11).

Anto menyebut, modus penyuapan yang perlu diwaspadai seperti ajakan makan. Meski terkesan remeh, menurutnya hal-hal kecil seperti itu merupakan pintu masuk dalam melancarkan aksi suap. “Awal-awalnya mungkin hanya makan, tapi selanjutnya dapat berpotensi pada pembicaraan yang membuka peluang praktek korupsi,” ucapnya. Berdasarkan pengalamannya dalam mengungkap praktek korupsi, ada beragam modus yang dilancarkan dalam upaya penyuapan. “Seperti tawaran kotak tisu yang ternyata didalamnya berisi uang dan modus-modus lainnya,” imbuh dia.

Pada bagian lain, Anto juga menyinggung upaya Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang tengah gencar dilakukan oleh pemerintah. Dia berharap gerakan ini  ditindaklanjuti dengan langkah nyata di seluruh wilayah tanah air. Dia mengingatkan agar tindakan pungli jangan dianggap enteng. Pada saat operasi tangkap tangan (OTT), bisa saja barang bukti berupa uang yang ditemukan dalam satu objek pungli jumlahnya tak terlalu banyak. “Karena umumnya yang ditemukan pasti uang recehan. Tapi bayangkan jumlahnya kalau itu dilakukan di banyak lokasi dan setiap hari,” ujarnya. Mengingat besarnya kerugian negara yang ditimbulkan dari aksi tak bertanggungjawab ini, Anto meminta semua pihak memahami dan mendukung gerakan Saber Pungli secara utuh dan sungguh-sungguh. Dalam kesempatan itu, Anto juga mengingatkan agar jajaran pejabat saling mengingatkan dalam upaya membentengi dari tindakan korupsi. Dia pun berbagi sebuah prinsip perubahan mindset yang bisa diterapkan kalangan pejabat. “Mari kita membiasakan yang benar bukan membenarkan yang biasa,” tandasnya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun dalam pengarahannya kembali menegaskan komitmen Pemprov Bali dalam mendukung gerakan Saber Pungli. Komitmen tersebut antara lain diaktualisasikan dalam pembentukan Unit Satuan Tugas Saber Pungli yang telah dikukuhkan Gubernur Bali Made Mangku Pastika. Sebagaimana penegasan Gubernur Pastika, Satgas ini diminta segera  menyusun rencana operasi dan merumuskan langkah-langkah secara detail untuk dijadikan acuan dalam melaksanakan tugasnya memerangi pungli. Lebih dari itu, pelaksanaan TOT Tunas Integritas ini juga merupakan sebuah langkah strategis dalam memerangi praktek pungli dan korupsi. Selanjutnya, Sekda Pemayun menyampaikan terima kasih kepada KPK yang telah memberikan materi terkait dengan upaya pencegahan korupsi. Dia minta jajarannya dapat mengaktualisasikan materi yang diperoleh selama mengikuti TOT.

Sedangkan, Inspektur Provinsi Bali Drs. I Ketut Teneng,SP,M.Si selaku Ketua Panitia Pelaksana TOT Tunas Integritas menyampaikan sejumlah kesepakatan yang dicapai dalam pelaksanaan kegiatan yang berlangsung sejak 22 Nopember 2016. “Kita sepakat bahwa korupsi adalah hal yang luar biasa yang harus dihadapi oleh orang-orang yang luar biasa dengan cara-cara yang luar biasa pula,” paparnya. Selain itu, Pimpinan SKPD Pemprov Bali sepakat merapatkan barisan dalam memerangi tindakan korupsi yang diawali dengan penyusunan aturan tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di lingkungan kerja masing-masing. “Kita juga sepakat membuat slogan dan yel-yel penyemangat  untuk mencegah korupsi,” pungkasnya. TOT Tunas Integritas ditutup Sekda Cokorda Ngurah Pemayun dengan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada salah satu peserta.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com