“Kami sudah bersurat kepada pengusaha untuk aktivitas pelayanan kepada wisatawan hanya boleh sampai jam tujuh malam, lewat dari jam itu sudah harus tutup,” kata Kepala Desa Kalibukbuk, Ketut Suka, Selasa (08/03).
Pada saat Nyepi itu, lampu-lampu penerangan hotel juga sudah harus dimatikan sebelum pukul 19.00 Wita. “Sebenarnya sudah kami berikan dispensasi untuk penerangan hotel-hotel dan jam tujuh malam sudah harus mati,” katanya.
Peraturan ini, menurut Ketut Suka, sudah dipahami dengan baik oleh pengusaha. Sedangkan wisatawan yang sedang tinggal di Lovina juga cukup memaklumi.
Di Desa Kalibukbuk, sedikitnya ada 125 hotel maupun vila yang beroperasi. Sementara untuk rumah makan tidak boleh beroperasi saat Nyepi. (DN ~TiR).—
Saya hargai Dewata News cq. Bpk Made Tirthayasa yang konsisten memberitakan apa yang diperlukan masyarakat, apa itu berita, info mengenai peraturan, dsb. Tatepa saya lihat jarang yang memberikan comment, mengapa ya? Padahal penting untuk timbal balik antara redaksi dan pembaca. Lebih senang pakai FaceBook kiranya.
ReplyDeleteTerimakasih atas testimoninya terkait perkembangan Dewata News. Com. Semoga kami terus bisa memberikan informasi dan pastinya bermanfaat untuk masyarakat.
Delete