Ungkap Curanmor, Unit Reskrim Singaraja Dapat ”Reward” - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/2/16

Ungkap Curanmor, Unit Reskrim Singaraja Dapat ”Reward”


Salah seorang dari tujuh anggota Unit Reskrim Polsek Singaraja dapat reward
diserahkan oleh Kabag Ren Polres Buleleng Kompol Nyoman Kartika
              
Buleleng, Dewata News.com  Kapolres Buleleng AKBP Harry Haryadi memberikan reward kepada anggota yang berhasil mengungkap kasus tindak kriminalitas sebagai suatu penghargaan pelaksanaan tugas yang diamanahkan oleh bangsa dan Negara dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

     Komitmen orang nomor satu di jajaran Polres Buleleng itu diwujudnyatakan ketika tujuh anggota Unit Reskrim Polsek Singaraja berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), sekaligus membekuk pelakunya beserta barang bukti hasil curiannya itu.

     Reward yang diberikan Kapolres itu diserahkan oleh Kepala Bagian Perencanaan Kompol Nyoman Kartika dalam suatu apel di Mapolsek Singaraja, pada hari Senen (01/02) disaksikan langsung Kapolsek Kompol Nyoman Suarnata.

     Ke-7 anggota Unit Reskrim Polsek Singaraja yang selama ini dibawah pimpinan Sukirno, adalah Aiptu Ketut Mestrawan, Bripka Kadek Mas Indra, Bripka Heri Purnomo, Bripka I Ketut Gina Mulyawan, Bripka Ketut Pastika Yasa, Bripka Putu Adi Adnyana, dan Brigadir Komang Kuiawan.

    Menurut Kapolsek Nyoman Suarnata, selama menangani kasus curanmor dimaksud, mereka sampai larut malam meninggalkan keluarg. Bahkan, sampai jam subuh pun masih di lapangan. ”Dengan motivasi itu,dan seizin Bapak Kapolres, kami memberikan reward berupa uang saku hanya sesuai kemampuan komando,” imbuhnya.
   Pelaku curanmor Wayan Sudiasa alias Sudi (wajah ditutup)

Terkait pengungkapan tindak pidana curanmor itu, Kapolsek Suarnata didampingi Kanit Reskrim Sukirno memaparkan, pelaku yang berhasil ditangkap Wayan Sudiasa alias Sudi (44) warga Jalan Pulau Buton No.17 Kelurahan  Banyuning.

    Suarnata menambahkan, pelaku selama melaksanakan aksinya dengan modus pura-pura sok kenal sok dekat (SKSD) dengan sasaran korbannya, yang dilanjutkan dengan pinjam motor yang langsung dibawa kabur.

    Dengan aksi SKSD itu, Sudi berhasil membawa 3 unit sepeda motor, diantaranya, sepeda motor Honda Beat DK-8258-VW, sepeda motor Yamaha DK-3062-VH dan motor Honda DK-5552-LR, serta 1 unit HP milik korbannya. Motor hasil curiannya itu, oleh Sudi digadaikan di lokasi yang sama seperti motor Yamaha DK-3062-VH dan motor Honda DK-5552-LR. (DN ~ TiR).—

*Foto: Humas Polsek Singaraja

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com