Sugawa Korry: Jika 4 Ini Ditegakkan Maka Kami Terima Reklamasi Teluk Benoa - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/5/16

Sugawa Korry: Jika 4 Ini Ditegakkan Maka Kami Terima Reklamasi Teluk Benoa



                                                         Nyoman Sugawa Korry 
Denpasar, Dewata News.com Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry mengatakan, bahwa ada empat syarat yang dipakai DPRD Bali untuk menerima kegiatan Reklamasi Teluk Benoa Bali.

    Dari empat syarat itu, yakni pertama penegakan Bhisama PHDI (sumber dasar pelestarian Budaya Bali).

    Kedua, DPRD Bali tidak mengehendaki air irigasi dan bawah tanah.

    Ketiga, DPRD Bali menuntut tenaga lokal 80 persen dan temasuk penyediaannya fasilitas pendidikan.

  Keempat, menuntut retribusi kepada Investor untuk daerah baik Pemeritah Provinsi dan Pemerintah kabupaten/kota.

   ”Kalau itu ditegakkan kami akan menerima reklamasi. Kalau tidak sesuai dengan empat poin itu kami menolak," jelasnya saat menerima Forum Legislatif Mahasiswa Indonesia di halaman DPRD Bali, Denpasar, Jumat (05/02).

    Sugawa Korry juga mengatakan bahwa saat ini pengkajian Reklamasi Teluk Benoa sedang dalam proses pengkajian Amdal.

    Sedangkan untuk Perpres 51 Tahun 2014 itu merupakan hak dan keputusan Presiden.

   "Pengkajian sekarang sudah melakukan uji amdal. Kalau Perpres itu adalah kewenangan Presiden, Perpres yang berhak mencabut itu Presiden. Sebagai wakil rakyat, kami tidak akan pro terhadap yang menerima dan menolak, kami akan menerima semua aspirasi rakyat Bali," tutupnya. (DN ~ *).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com