Usulan Pemindahan Lapas ke TPA Suwung Masih Dalam Pembahasan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/9/16

Usulan Pemindahan Lapas ke TPA Suwung Masih Dalam Pembahasan


Denpasar, Dewata News. Com - Wacana pemindahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A  Kerobokan, Denpasar yang menuai sejumlah reaksi ditanggapi oleh Plt. Kepala Biro Humas Setda Bali, Drs. I Ketut Teneng, SP., M.Si dalam siaran persnya, Sabtu (9/1). Menurut Teneng, dari data yang ada saat ini kondisi Lapas hanya memiliki daya tampung bagi 300 orang namun dihuni oleh lebih dari 1.000 warga binaan yang terdiri dari anak-anak, wanita dan bahkan dari mancanegara. Kondisi bangunan yang sudah tua dan sangat sesak menyebabkan  Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengusulkan kepada Dirjen Kemasyarakatan, Kemenkum dan Ham, I Wayan Kusmiantha Dusak yang beberapa waktu lalu sempat beraudensi agar Lapas tersebut dipindah ke areal Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung. 

Diusulkanya lokasi TPASuwung dengan pertimbangan  bahwa lahannya memang sudah tersedia. Lahan seluas 30 hektar tersebut merupakan milik Kementrian Kehutanan RI yang dipinjamkan ke Provinsi Bali saat ini, sebagian digunakan untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA), dan masih tersisa lahan yang dapat dimanfaatkan untuk dibangun .

”Kewenangan pembangunan Lapas ini ada di bawah Kemenkum dan Ham , kita hanya menyediakan lahannya saja,” ujar Teneng. 

Ia juga menjelaskan bahwa usulan tersebut baru kesepakatan secara lisan, dan tidak otomatis berjalan begitu saja. 

“ Hal ini masih perlu pembahasan mendalam dan perencanaan yang matang,” ujar Teneng.

Di sisi lain, Teneng lebih lanjut mengatakan bahwa Lapas yang diusulkan dapat menampung 1000 sampai dengan 1500 napi itu diharapkan  dibangun dengan konsep modern  dilengkapi dengan sistem keamanan berbasis IT untuk mengawasi penuh kondisi keamanan lapas dan areal sekitarnya secara ketat. 

“Jadi dipastikan ini dapat mengantisipasi terjadinya hal hal yang tidak diinginkan, seperti gesekan antar napi yang terjadi beberapa waktu yang lalu,” tambahnya. 

Menanggapi kekhawatiran akan image dari warga binaan menjadi sampah masyarakat jika direlokasi ke areal yang berdekatan dengan TPA, Teneng menepisnya dan menegaskan hal ini sangat tidak beralasan. 

“ Meski letaknya dekat TPA, bukan berarti para penghuninya akan jadi sampah masyarakat. Di Lapas mereka kan dibina untuk jadi lebih baik, dibekali ketrampilan agar bisa mandiri dan diterima oleh masyarakat. Selain itu namanya kan Lapas Kelas IIa Denpasar, jadi lokasinya harus di Denpasar,” tegasnya. 

Menurutnya selain jauh dari pemukiman penduduk , dipilihnya tempat ini juga karena masih dekat dengan areal perkantoran pemerintahan sehingga relatif mudah untuk dikontrol. Teneng juga menyampaikan keinginan Pemprov untuk mendukung pembangunan Lapas tersebut, bila memungkinkan dari segi aturan.

”Jika aturannya memungkinkan Pemprov juga ingin meembantu pembangunan Lapas ini sehingga menjadikan Lapas ini memenuhi standar sebagai lapas modern,”imbuhnya.

Sementara itu menanggapi wacana pemindahan lapas ke Nusa Penida, Teneng mengisyaratkan hal ini tidak memungkinkan dari segi aturan.

”Kayaknya  tidak memungkinkan dari segi aturan, disamping lahan yang terbatas dan adanya penolakan dari masyarakat seperti yang berkembang di pemberitaan media belakangan ini,”pungkasnya. (DN - HuM)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com