Teluk Benoa Perlu Direvitalisasi, Terpapar dalam Sidang Amdal - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/30/16

Teluk Benoa Perlu Direvitalisasi, Terpapar dalam Sidang Amdal

Denpasar, Dewata News.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menggelar rapat Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Pusat untuk membahas dokumen Andal, Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) untuk rencana kegiatan revitalisasi Teluk Benoa dan Penambangan Pasir Laut (dalam menunjang kegiatan revitalisasi Teluk Benoa) di Lombok Timur, di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Jumat (29/01).

    Direktur PT. Widya Cipta Buana (WCB) Iwan Setiawan dalam pemaparan menjelaskan, revitalisasi Teluk Benoa untuk pengembangan pariwisata terpadu berbasis revitalisasi lingkungan dengan mengedepankan adat dan budaya. Revitalisasi itu perlu dilakukan karena kondisi Teluk Benoa berada dalam ancaman, seperti adanya sedimentasi, penumpukan sampah, kualitas air buruk yang mengancam kelestarian hutan mangrove. Juga menyusutnya luas Pulau Pudut, dari semula seluas 8 hektar kini sisa 1 hektar.

    Paparan WCB mementahkan argumentasi penolakan rencana revitalisasi Teluk Benoa, yang selama ini disuarakan kelompok masyarakat Bali yang tergabung dalam aliansi Forum Masyarakat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBali). Soal luas kawasan yang direklamasi hanya sekitar 638 hektar, yang terdiri atas 12 pulau buatan, bukan seluruh kawasan Teluk Benoa seluas 800 hektar seperti yang dipersoalkan selama ini.

    Di antara pulau akan dibuka kanal air dengan kedalaman 2,5 meter pada saat paling surut. Pembentukan pulau-pulau dan pendalaman kanal air di sekitar pulau-pulau untuk memperbaiki fl using sehingga asupan air ke mangrove lebih baik. Jarak antara pulau berkisar 60-250 meter. Perairan antara pulau bisa digunakan untuk aktivitas masyarakat, antara lain nelayan (ikan dan kerang) serta water sport selama 24 jam.

   Revitalisasi berbasis reklamasi di perairan Teluk Benoa tanpa menyentuh hutan mangrove. Selama ini publik disuguhi informasi, reklamasi Teluk Benoa akan membabat hutan mangrove di sana. Jarak dari pulau terluar dengan hutan mangrove sekitar 100-150 meter, jelas Iwan.

    Prinsip pembangunan menerapkan konsep Tri Hita Karana (THK). Dalam hubungan manusia dengan Tuhan, diterapkan melalui konsep revitalisasi Pulau Pudut yang memiliki nilai spiritual dan sosial budaya. Pulau Pudut yang awalnya seluas 8 hektar, sekarang hanya seluas kurang dari 1 hektar akibat abrasi. Pulau ini akan dikembalikan menjadi 8 hektar sebagai pusat adat, budaya dan tempat ibadah, jelas Iwan.

    Seperti dilaporkan wartawan Pos Bali, utuk hubungan manusia dengan manusia, melalui konsep mempekerjakan 200.000 lebih tenaga kerja, yang paling banyak oleh tenaga kerja lokal. Adapun hubungan manusia dengan alam, melalui konsep pembangunan 40 persen ruang terbuka hijau; pembangunan botanical park, eco-tourism dan marine tourisme; dan metode pembangunan yang memprioritaskan basis sustainable and responsible tourism development.

     Selama ini masyatakat juga direcoki informasi bahwa reklamasi Teluk Benoa menyebabkan kawasan sekitarnya tenggelam karena banjir. Tim Kajian Amdal justru berpandangan lain. Dalam kajiannya, reklamasi itu tidak hanya melindungi kawasan itu dari banjir, bahkan mampu mengurangi dampak tsunami.
    Ahli tsunami, Abdul Muhari, PhD (Eng), dalam pemaparannya menjelaskan, secara geologis wilayah selatan Bali rentan terkena tsunami. Menurut dia, wilayah Bali selatan itu dihimpit gempa di Jawa Timur pada 1984 dan gempa di selatan Sumbawa pada 1977. Ada kosong di selatan Bali, yakni ada tenaga yang belum keluar. Di daerah kosong ada tenaga dan potensi gempa yang belum keluar, katanya.

     Ia mengatakan, jika tsunami yang terjadi seperti Aceh menghantam Bali bagian selatan, maka dampaknya akan menghantam wilayah Badung selatan, Kuta, Bandara dengan tenanganya juga melewati wilayah tersebut dan menghantam juga wilayah Tanjung Benoa. Untuk meminalisir dampak dari tsunami tersebut, makanya bisa dengan pulau buatan reklamasi. Kalau ada pulau, itu akan menjadi buffer, dua pulau reklamasi akan menutup tenaga tsunami tersebut sehingga mengurangi dampak daripada hantaman ke Tanjung Benoa, jelasnya.

    Sidang Komisi Amdal ini dihadiri Pemprov Bali, Pemkab/Kota di Bali, DPRD Bali, dan ratusan kelompok masyarakat yang pro dan kontra rencana revitalisasi Teluk Benoa. Hadir pula Pemkab Lombok Timur dan kelompok masyarakat setempat. (DN ~ Pos Bali).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com