Resmi! Jessica Ditetapkan Sebagai Tersangka Kematian Mirna - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/30/16

Resmi! Jessica Ditetapkan Sebagai Tersangka Kematian Mirna


Jakarta, Dewata News. Com - Setelah sekian lama melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan alat bukti, akhirnya Penyidik Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan Jessica Kumala Wongso (27) sebagai tersangka atas kematian Wayan Mirna Salihin (27).

Seperti diketahui jika Mirna meninggal dunia setelah meneguk kopi di Oliver Caffe yang berada di Mall Grand Indonesia Jakarta Pusat yang telah dipesankan oleh Jessica Wongso terlebih dahulu sebelum korban tiba di lokasi kejadian.

Penetapan status tersangka terhadap Jessica dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara internal di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (29/1) malam.

"Penetapan sejak habis gelar semalam jam 11. Dit Reskrimum Polda Metro Jaya pagi ini menangkap Jessica. Yang bersangkutan ditangkap di salah satu hotel di Jakarta Utara. Dari semalam dicari di rumah tak ada," kata Dir Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, Sabtu (30/1).

Jessica ditangkap di salah satu hotel di kawasan Mangga Dua Square sekita pukul 7.45 WIB. Sebelumnya, Jessica diperiksa sebagai saksi tewasnya Wayan Mirna Salihin karena Jessica adalah seseorang yang memesankan kopi untuk korban. (DN - *)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com