Mengaku Anggota Polres Nganjuk, Polisi Gadungan Diamankan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/5/16

Mengaku Anggota Polres Nganjuk, Polisi Gadungan Diamankan


Jawa Timur, Dewata News. Com - Gara-gara mengaku anggota Polisi dengan pangkat Bripda dan dinas di Polres Nganjuk, CA alias Adnan (23) warga Desa Gejagan Kecamatan Loceret diringkus petugas gabungan Polres Nganjuk di sebuah hotel. Saat digerebek, ‘Bripda Adnan’ sedang berduaan di dalam kamar dengan Ero (21) mahasiswi.

“Pelaku kami ringkus saat sedang berduaan di dalam kamar sebuah hotel bersama seorang mahasiswi, saat itu pelaku masih mengenakan seragam Polri beserta pangkatnya, “terang Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP Pino Ary saat siaran pers”, Jumat (1/1).

Diringkusnya Polisi gadungan itu berawal dari sebuah laporan jika ada seorang Polisi berpakaian lengkap masuk ke salah sebuah hotel di Nganjuk. Kepada recepsionis hotel, Polisi gadungan itu mengaku bernama Bripda Adnan dan dinas di Polres Nganjuk. “Begitu mendapat laporan, langsung kita cek, dan ternyata nama Bripda Adnan tidak ada di Polres Nganjuk,” jelas AKP Pino.

Setelah tidak ditemukannya nama Bripda Adnan di jajaran nama anggota, petugas gabungan Polres Nganjuk langsung melakukan penggerebekan pada Selasa malam (29/12) sekitar pukul 23.00 Wib. “Waktu digerebek, dia masih mengaku anggota Polres Nganjuk, akhirnya kita gelandang ke Mapolres,” kata AKP Pino.

Namun saat diintrograsi, pemuda asal Desa Gejagan Kecamatan Loceret ini mengakui bahwa dia bukanlah seorang anggota Polisi. Pengakuannya sebagai Polisi hanyalah untuk tujuan menipu para cewek di jejaring sosial facebook. “Dalam akun facebooknya, dia mengaku bernama Bripda Adnan dengan memasang foto profile berpakaian dinas,” ungkap Kasatreskrim.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 200 ribu dan sebuah power bank. Uang dan power bank ini didapat pelaku dari hasil menipu Ero yang saat itu diajak kencan di hotel.

Selain menipu Ero, melalui facebook, pelaku juga memperdayai seorang bidan dengan inisial DS (23) asal Lirboyo Kota Kediri. “DS melapor telah ditipu pelaku uang sebanyak Rp 900 ribu dan ditiduri dua kali.”

Dengan tertangkapnya pelaku, diperkirakan masih banyak korban yang belum melapor. Pihak Kepolisian menghimbau bagi yang merasa menjadi korban Polisi gadungan ini, agar segera melapor. “Kami himbau kepada masyarakat jangan mudah percaya dengan seseorang yang kenal di dunia maya, apalagi mengaku anggota Polisi,” pungkas Kasat Reskrim. (DN - HuM)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com