Gubernur Pastika Instruksikan Pejabat Pemerintah Segera Tindak Lanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/11/16

Gubernur Pastika Instruksikan Pejabat Pemerintah Segera Tindak Lanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

Foto (c) by : Humas Pemprov Bali

Denpasar, Dewata News. Com - Terkait  laporan hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali terhadap Pemerintah Provinsi Bali dan juga seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali, Gubernur Bali Made Mangku Pastika menginstruksikan agar seluruh pejabat pemerintah terkait segera menindaklanjuti laporan BPK tersebut dan juga melaksanakan rekomendasi yang telah di berikan dalam laporan tersebut. Demikian penegasan ini disampaikan pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun 2015 di Lingkungan Wilayah Provinsi Bali yang dilaksanakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Bali di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, Denpasar, Senin (11/1).

“Laporan ini harus segera ditindak lanjuti, kita semua ingin kerja yang bersih dan tidak ada masalah,” tegas Pastika. 

Menurutnya dengan menindaklanjuti laporan dan catatan yang diberikan tersebut dengan penuh tanggung jawab, adalah sebuah upaya untuk mengawal tata kelola keuangan daerah untuk mewujudkan komitmen bersama dalam mewujudkan good governance di lingkungan Pemprov Bali dan juga Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali. Pastika juga tidak memungkiri bahwa terdapat beberapa hambatan yang menyebabkan adanya temuan – temuan tersebut, namun Pastika tetap yakin semua akan berjalan dengan baik dengan adanya dukungan dari BPK. 

“Namun dengan bimbingan dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK saya yakin kita bisa untuk mengelola keuangan tersebut dengan baik,” imbuh Pastika. 

Oleh karena itu,  Pastika sangat mengharapkan BPK Perwakilan Bali tetap melakukan pendampingan secara intensif kepada seluruh entitas, mulai dari Pemerintah Provinsi Bali sampai pada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali. 

“Dengan pendampingan tersebut, secara berkelanjutan kita dapat menerapkan prinsip – prinsip tata kelola keuangan dengan konsisten, untuk kemudian menjadi budaya kerja birokrasi,” jelas Pastika.

Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, Dori Santosa menjelaskan bahwa pemeriksaan dengan tujuan tertentu merupakan pemerikasaan yang diarahkan untuk memeriksa hal – hal lain bidang keuangan dan menginvestigasinya. Hal lain tersebut seperti manajemen aset daerah, pendapatan daerah, belanja daerah dan belanja dana desa. Lebih lanjut disampaikan Santosa, dengan adanya laporan tersebut, pejabat pemerintahan wajib untuk menindak lanjuti laporan tersebut dan juga melaksanakan rekomendasi yang telah diberikan selambat – lambatnya 60 hari sejak laporan tersebut diserahkan. 

Ia juga mengingatkan kembali agar selalu memperhatikan masalah – masalah yang sering terulang dari pemeriksaan sebelumnya dengan cara melaksanakan rekomendasi – rekomendasi yang telah diberikan oleh pihak BPK.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir dalam acara penyerahan tersebut seluruh Bupati/Walikota se-Bali, perwakilan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali dan  Inspektur Provinsi Bali, Ketut Teneng, yang juga PLt Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali  serta Inspektorat se-Provinsi Bali. (DN - HuM)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com