Di Kawasan Lovina Pohon Tumbang Timpa Truk Container - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/30/16

Di Kawasan Lovina Pohon Tumbang Timpa Truk Container

   Truk container tertimpa pohon di Kaliasem-Lovina.


Buleleng, Dewata News.com Sebatang pohon perindang berdiameter lebih dari 10 sentimeter tumbang di Jalan Singaraja – Seririt KM 13-14 tepatnya di Desa Kaliasem, kawasan wisata Lovina, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, Sabtu (30/1). 

      Akibatnya, sebuah truk container bermuata kayu jati dengan nomor polisi L-8231-UN menjadi korban tertimpa pohon tersebut. Hal ini menyebabkan, arus lalu lintas di jalur arteri primer di kawasan pariwisata Lovina sempat lumpuh total selama dua jam. Kemacetan pun berlangsung lebih dari 2 Kilometer baik dari arah barat maupun dari arah timur jalur tersebut.

   “Saya lagi bawa kayu jati dan didepan saya ada sebuah truk. Tiba-tiba pohon tersebut tumbang dan menimpa pas di bagian depan container. Strobe light (Lampu Rotari Kuning) truk rusak dan pecok pada bagian pintu samping kiri serta bagian atas dari kepala truk,” ujar Ahmad Yani (60) warga Singosari, Gresik, Jawa Timur.

    Yani yang mengemudikan truk contaniner tersebut bergerak dari arah barat ke arah timur untuk diantar ke UD Sinar Beji, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng.

    Dalam truk container tersebut, termuat lebih dari 20 ton kayu jenis jati yang akan diantarkan kepada UD. Sinar Beji yang pemiliknya disebut-sebut bernama Sonni.

    Selanjutnya, kayu jati yang berasal dari Jawa tersebut, akan dibawa ke daerah Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    “Ini suratnya dari Perhutani ada pak. Dan saya hanya dibayar untuk mengantarkan saja, itu pun sudah tertera nomor telepon yang akan menerima dan tinggal saya hubungi kalau sudah sampai di Sangsit,” ujar Yani.
.
    Truk Container milik Yani sempat diamankan di Pos Polisi Pariwisata yang terletak di wilayah Kalibukbuk, Lovina. Ia pun sempat menyerahkan sejumlah salinan dokumen saat dilakukan pemeriksaan terhadap muatan serta kendaraannya itu tersebut.

    Yani yang berbekal dokumen surat jalan nomor 000745 yang dibuat di Surabaya tanggal 29 Januari 2016 tersebut akhirnya melanjutkan perjalanan dengan pengawalan pihak Satuan Lalulintas Polres Buleleng dari Pos Polisi Pariwisata kawasan Lovina.

    Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP. Nyoman Sugianyar Ardika, sempat terlihat berada dilokasi melakukan pengaturan lalu lintas bersama personilnya dikawasan tersebut.

    Bahkan, Sugianyar tampak kesal dan membentak beberapa pengemudi sepeda motor yang memaksa melintas diantara kemacetan jalur dan evakuasi yang sedang berlangsung. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com