Polsek Singaraja Kasi Ijin Agen Tunggal Untuk Jual Petasan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/16/15

Polsek Singaraja Kasi Ijin Agen Tunggal Untuk Jual Petasan

Foto (c) by : ist

Buleleng, Dewata News.com  Menyikapi maraknya agen-agen pejualan petasan tanpa ijin di Singaraja, Buleleng pada umumnya menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polsek Kota Singaraja menunjuk satu agen tunggal untuk menjual petasan dan kembang api di wilayah Kota Singaraja.

    ”Agen tunggal ini telah memiliki izin resmi dari kepolisian untuk mengedarkan petasan dan kembang api,” kata Kapolsek Kota Singaraja AKP Nyoman Suarnata, Rabu (16/12).

     Kapolsek Nyoman Suarnata menambahkan, penunjukan ini sesuai perintah Direktur Intelkam Polda Bali menjelang perayaan malam pergantian tahun. Mengingat dua pekan lalu Polsek Kota Singaraja berhasil menggerebek gudang penyimpanan ilegal dan menyita 1,53 petasan ton dan kembang api.

     Ia mengisyaratkan, mercon sekarang sesuai petunjuk dan perintah Dir.Intelkam dan sudah dapat tembusan, khusus untuk Singaraja ditunjuk agen tunggal untuk menjual mercon yang mempunyai izin resmi.

     Dengan adanya ukuran mercon itu, pihak Kepolisian akan rutin berpatroli mengontrol pedagang-pedagang petasan dan kembang api di Kota Singaraja.  ”Jika pedagang menjual petasan dan kembang api ilegal, maka pihaknya tidak segan-segan akan menyitanya,” tegas AKP Nyoman Suarnata. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com