Gubernur Pastika Keluarkan Surat Edaran Larangan Atribut Ormas - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/27/15

Gubernur Pastika Keluarkan Surat Edaran Larangan Atribut Ormas


Denpasar, Dewata News. Com - Paska terjadinya bentrok antara Laskar Bali dan Baladika Bali yang menyebabkan LP Kerobokan dan kawasan Teuku Umar Denpasar diwarnai dengan tumpah darah, akhirnya Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, mengeluarkan sikap tegasnya terkait dengan penolakan masyarakat terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang ada di Bali.

Pastika mengeluarkan surat edaran tertanggal 23 Desember 2015, yang menghimbau kepada para Bupati & Walikota di Provinsi Bali untuk menurunkan segala bentuk atribut ormas yang dipasang di wilayah masing-masing, termasuk baliho, spanduk maupun media lainnya.

Aturan tersebut dikeluarkan untuk mengantisipasi bentrok susulan yang terjadi akibat gesekan para anggota ormas dan menjaga agar masyarakat Bali tetap kondusif.

“Dalam rangka menjaga konduktivitas masyarakat dan daerah Bali serta mengantisipasi terulangnya bentrokan antar anggota kemasyarakatan atau kelompok-kelompok masyarakat, agar Saudara melakukan penertiban / penurunan Baliho/ Spanduk/ Media lainnya yang dipasang organisasi kemasyarakatan atau keompok-kelompok masyarakat di wilayah Saudara masing-masing yang berpotensi menimbulkan gesekan antar kelompok, berkoordinasi dengan jajaran Polri dan TNI, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Demikian untuk mendapat perhatian dan pelaksanaan.” isi surat edaran tersebut. (DN - *)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com