Undiksha Telah Meluluskan 47.904 Wisudawan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/27/15

Undiksha Telah Meluluskan 47.904 Wisudawan

  Suasana Wisuda XLVIII Undiksha periode November 2015. (Foto: Humas)

Buleleng, Dewata News.com — Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) sebagai satu-satunya Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Negeri di Bali, khususnya di Singaraja hingga pelaksanaan wisuda XLVIII periode November 2015 ini sudah meluluskan 47.904 wisudawan.

     ”Jumlah wisudawan yang diluluskan mencapai 47.904 itu, sejak LPTK di Singaraja bernama Undiksha,” kata Rektor Undiksha Dr.I Nyoman Jampel,M.Pd usai memimpin Rapat Senat Terbuka Undiksha di Singaraja, Jumat (27/11).

    Rektor Undiksha Dr.Nyoman Jampel
      Pada acara pelaksanaan wisuda XLVIII periode November 2015 yang diselenggarakan di Gedung Auditorium Undiksha Singaraja itu, Rektor Nyoman Jampel melepas 510 wisudawan, terdiri dari 58 magister, 421 sarjana, dan 31 ahli madya.

  Para wisudawan Undiksha  pada wisuda XLVIII periode November 2015. (Foto: Humas)
       
    Rektor Undiksha, Dr I Nyoman Jampel M.Pd mengatakan, tantangan para wisudawan setelah diwisuda di lapangan jauh lebih rumit daripada di kampus. Terlebih kini telah memasuki MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) di akhir tahun 2015 nanti.

    "Tantangan selanjutnya adalah, bagaimana saudara dapat berkontribusi dengan mengamalkan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki, sehingga bermanfaat bagi masyarakat luas," kata Nyoman Jampel.

    Sebagai Rektor, Dr.Nyoman Jampel yakin dan optimis para wisudawan sebagai lulusan Undiksha akan tetap mampu menghadapi tantangan tersebut dengan kemampuan berpikir, kreatifitas dan kemmapuan memecahkan masalah yang dimiliki.(DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com