![]() |
Dani Tjahyadi dari PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja didampingi anggota Satlantas
Polres Buleleng saat menyerahkan klaim santunan kepada ahli waris korban, beberapa waktu lalu.
|
Buleleng, Dewata News.com — PT Jasa Raharja (Persero) disingkat Jasa Raharja adalah sebuah BUMN yang bergerak di bidang asuransi sosial, tidak menampik untuk meraih laba, sebagai kontribusi APBN. Jasa Raharja yang memiliki 28 kantor cabang, 62 kantor perwakilan dan 60 Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR), yang tersebar diseluruh Indonesia terus meningkatkan pelayanan prima dengan konsep ”Prime” (pro aktif, ramah, ikhlas, mudah dan empati).
”Dengan komitmen memberikan pelayanan prima melalui konsep ‘prime’, kami
mampu menuntaskan pemberian dana santunan kepada ahli waris korban meninggal
dunia dalam waktu 1,58 hari. Artinya, dalam waktu dua hari ahli waris korban
kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sudah menerima yang sangat berarti sebagai
kebutuhan, karena tahun sebelumnya tuntas dalam tiga hari,” kata Kepala PT Jasa
Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja, Thamrin Silalahi di Singaraja, Rabu
(04/11).
![]() |
Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja Thamrin Silalahi. |
Pejabat asal Medan, Sumatera Utara murah senyum ini mengatakan, bagi Jasa
Raharja bahwa santunan dana yang diserahkan kepada ahli waris korban kecelakaan
bukan suatu kewajiban tapi merupakan kebutuhan.
Disinggung santunan dana yang sudah diserahkan selama bulan Oktober 2015
kepada korban laka lantas, dijelaskan Thamrin Silalahi, seluruhnya dengan
kisaran Rp555.682.498 untuk 51 orang korban, 11 orang di antaranya korban
meninggal dunia dan selebihnya korban luka-luka, baik terhadap korban yang ada
di kabupaten Buleleng, Jembrana maupun Karangasem. Dibanding dengan periode
yang sama di tahun 2014 yang kisarannya Rp971.073.893 untuk 78 korban, berarti
mengalami penurunan nilai santunan dana sekitar 42,78%.
Dengan adanya penurunan angka korban laka lantas dan jumlah pembayaran
santunan dana itu, jelas Thamrin Silalahi, Jasa Raharja mendukung kegiatan
jajaran Kepolisian sebagai mitra kerja yang terus melakukan berbagai upaya
menekan angka laka lantas di jalan raya.
Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja, Thamrin Silalahi
juga menyimak, jumlah pembayaran santunan dana dari Januari hingga Oktober 2015
yang seluruhnya senilai Rp6.593.217.207 untuk 515 korban laka lantas, 143 orang
di antaranya korban meninggal dunia di tiga kabupaten (Jembrana, Buleleng,
Karangasem). Jumlah santunan dana yang dibayarkan itu mengalami penurunan
sekitar 14,78% dibanding pada periode yang sama tahun 2014 yang kisaran
nilainya Rp7.736.582.328 untuk 689 korban, 151 orang diantaranya korban
meninggal dunia. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com