Bule asal Rusia Tewas Minum Miras Oplosan di Kuta - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/23/15

Bule asal Rusia Tewas Minum Miras Oplosan di Kuta

 Illustrasi-pemuda-korban-miras-oplosan

Denpasar, Dewata News.com — Kedokteran Forensik Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Denpasar, Bali, menemukan tanda-tanda pendarahan otak bagian tengah jenazah wanita warga Rusia Bulgakova Iulia (28), akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan beberapa waktu lalu.

      “Dari hasil otopsi kami menemukan tanda kematian jenazah akibat keracunan methanol,” Kepala Bagian SMF Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, dr Ida Bagus Putu Alit, di Denpasar, Rabu (22/07).

     Ia menegaskan akibat pendarahan otak tengah itu korban mengalami kekurangan oksigen dan menghembuskan nafas terakhirnya saat mendapatkan perawatan intesif di Rumah Sakit Siloam Kuta, sebelum jenazahnya dikirim ke Instalasi Kamar Jenazah (IKJ) Sanglah.

     Selain itu, dari hasil otopsi pada tubuh jenazah pihaknya tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan. “Kami sudah mengambil sampel jenazah untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium,” ujarnya.

     Untuk mengetahui penyebab kematian jenazah, kata dia, masih menunggu hasil Laboratorium Puslabfor. “Saat ini jenazah langsung dibawa ke krematorium Kertha Samadhi, Mumbul untuk dilakukan kremasi,” ujarnya.

    Sebelumnya, korban bersama temannya Menado Villy Kaudrow (23) menenggak minuman keras di Kuta, Bali.

    Teman korban, Villy Kaudrow akhirnya menghembuskan nafas terakhir saat menjalani perawatan di Medical Surgical RSUP Sanglah.

    Sedangkan, Bulgakova Iulia (28) warga Rusia yang merupakan pasien rujukan RS Siloam Kuta akhirnya meninggal dan dibawa ke IKJ RSUP Sanglah. (DN ~ Ant).-

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com