Bekasi, Dewata News. Com - Tiga orang oknum wartawan yang mengaku dari media KPK, babak belur dihajar massa karena mereka diduga melakukan pemerasan. Kini ketiganya sudah mendekam di Polresta Bekasi Kota.
Ketiga orang yang mengaku wartawan itu adalah Jos Gultom, Tarigan dan Tobing. Ketiganya dengan kondisi babak belur saat dibawa ke Polresta Bekasi Kota semalam oleh warga dan polisi yang kebetulan sedang berada di lokasi kejadian. Mereka saat ini ada di Unit Jatanras Satreskrim Polresta Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi yang didapatkan di Polresta Bekasi Kota, lokasi pengeroyokan tiga oknum wartawan ini terjadi di Perumahan Rawa Lumbu, Jembatan 7, Rawa Lumbu, Kota Bekasi.
Mereka dibuat babak belur oleh warga lantaran melakukan pemerasan terhadap salah satu warga bernama Habib yang baru saja keluar dari Hotel Sentosa, Jalan Cut Meutia, Bekasi Timur.
Ketiganya pun datang ke rumah korban dan meminta uang Rp70 juta dan meminta agar tidak disebarkan atau diberitahukan kepada keluarganya. Korban pun panik saat ditekan para pelaku ini. Saat dimintai uang sebesar Rp70 juta korban hanya bisa menyanggupi Rp1 juta.
Usai diberikan uang Rp1 juta, ternyata para pelaku tidak beranjak dari rumah Habib dan tetap memaksa untuk meminta uang sebesar Rp70 juta. Hal itu membuat korban kesal dan memintanya menunggu di sekitar rumahnya.
Tak lama kemudian, bukannya uang yang diberikan kepada korban malah korban membawa puluhan warga untuk menolong dirinya dan memukuli tiga oknum wartawan hingga babak belur dan dibawa ke Polresta Bekasi Kota.
Tidak itu saja, mobil sewaan para pelaku Avanza hitam bernopol B 1667 TMA tak luput dari amukan warga. Mobil itu penyok dan kini terparkir di halaman Polresta Bekasi Kota. (DN - HuM)

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com