Polantas Lakukan Alih Arus Selama Unjuk Rasa Hari Kebangkitan Nasional - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/20/15

Polantas Lakukan Alih Arus Selama Unjuk Rasa Hari Kebangkitan Nasional


Jakarta, Dewata News. Com - Aparat kepolisian Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan rekayasa pengalihan arus di sejumlah titik konsentrasi massa selama aksi unjuk rasa dalam memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) pada Rabu (20/5).

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Unggung Cahyono mengatakan, konsentrasi massa terpusat di Bundaran Hotel Indonesia, depan Istana Negara dan depan Gedung DPR/MPR RI.

"Saya mengimbau menghindari Bundaran HI, depan Istana Negara, dan depan DPR/MPR," ujar Kapolda di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/5).

Kapolda menjelaskan, untuk masyarakat yang datang dari arah Jl Gatot Subroto menuju ke Slipi, diarahkan lurus, kemudian masuk tol keluar di Pintu Tol Senayan II.

Kendaraan dari arah Blok M yang mengarah ke Slipi, diarahkan belok kiri ke Jl Pakubuwono, kemudian ke Jalan Pintu I Senayan.

Kendaraan dari Bundaran HI dilakukan pengalihan arus lalu lintas secara situasional. Kendaraan diarahkan ke Dukuh Atas belok kiri masuk ke Menteng.

Kendaraan yang mengarah ke depan Istana dari Jl Veteran diarahkan masuk ke kiri ke depan Kementerian Dalam Negeri.

Kendaraan dari arah Jl Hayam Wuruk yang akan ke Istana Negara diarahkan belok kiri ke Jl Ir H Juanda.

Selain itu, untuk keamanan dan ketertiban jalannya aksi unjuk rasa tersebut, kata Kapolda, sebanyak 7.610 personel TNI-Polri beserta Satpol PP telah disiagakan. Rinciannya, dari TNI 300 personil, Pemda DKI 230 personel, serta sisanya gabungan pasukan Polda Metro Jaya dengan Mabes Polri. (DN - HuM)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com