Jakarta, Dewata News. Com - Dua orang siswi Sekolah Dasar (SD) menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang Guru, di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Pelecehan seksual tersebut dilakukan oleh pelaku yang berinisial J itu di lembaga pendidikan tersebut.
Peristiwa ini terungkap saat dua korban yang masih berusia 9 dan 10 tahun itu mengeluhkan sakit di bagian kemaluannya ke orangtua masing-masing.
Curiga dengan kondisi tersebut, orangtua korban kemudian mendesak anaknya untuk bercerita. Akhirnya, kedua korban mengaku dipaksa melayani nafsu bejat pelaku yang diduga berinisial J. Orang tua korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Tejo Yuwantoro membenarkan kejadian tersebut. Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Metro Jakarta Timur sedang melakukan penyelidikan.
"Korban terpaksa mengikuti kemauan pelaku karena diancam tidak akan diluluskan dan mendapatkan nilai jelek hingga membuat kedua korban ketakutan," ujar Kasat Reskrim
"Korban sudah dibuatkan visum sebagai bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut," tambahnya, Rabu (20/5).
Selain sudah mendatangi rumah para saksi, Kepolisian juga langsung berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). "Kami berkoordinasi dengan KPAI, dan P2TP2A terkait kasus ini". katanya. (DN - HuM)

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com