Warga Pakraman Munduk Bongkar Paksa Puluhan Rumah Pinggir Danau Tamblingan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/25/15

Warga Pakraman Munduk Bongkar Paksa Puluhan Rumah Pinggir Danau Tamblingan


Buleleng, Dewata News.com — Menindaklanjuti hasil kesepakatan antara Desa Pakraman Munduk, Pemkab Buleleng, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, yang ditandatangani pada Oktober 2014 silam, pada hari Sabtu (25/04) dilaksanakan pembongkaran paksa puluhan rumah yang ada di pinggir Danau Tamblingan, Desa Munduk, Kecamatan Banjar.

    Dalam kesepakatan itu, Desa Pakraman Munduk menyatakan siap mengosongkan lahan seluas 2,7 hektare, yang terdiri atas lahan pelaba pura dan lahan enclave hutan konservasi, yang ada disekitar Danau Tamblingan.

    Perlu diketahui, dulunya lahan itu ditempati 50 kepala keluarga yang tinggal disana. Dari 50 kepala keluarga itu, 22 kepala keluarga diantaranya adalah menega Catur Desa Adat Dalem Tamblingan yang memiliki tugas menjaga kelestarian 18 Pura di sekitar danau dan menjaga kebersihan Danau Tamblingan. Sebanyak 22 kepala keluarga lainnya disebut bagian dari anggota Kelompok Nelayan Astiti Amerta, sementara enam kepala keluarga lainnya tak jelas statusnya.

     Dalam perjalanan, 22 kepala keluarga yang tergabung dalam menega Catur Desa Adat Dalem Tamblingan, telah angkat kaki dari lahan pelaba Pura. Namun masih ada 17 kepala keluarga yang ngotot bermukim di sekitar Danau Tamblingan, meski tak memiliki dasar hukum yang kuat. Padahal warga Catur Desa sudah berkali-kali memberikan peringatan untuk mengosongkan tempat itu.

     Sementara Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana sudah memberikan bantuan untuk warga tersebut, berupa bedah rumah jika mereka memiliki lahan. Dan jika mereka masih ingin bekerja sebagai nelayan disana, ia pun memberikan izin asalkan mereka tetap menjaga kebersihan lingkungan. (DN~HuM).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com