Pembongkaran Puluhan Rumah dan dibakar Menyisakan Rasa Pedih Sinten - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/26/15

Pembongkaran Puluhan Rumah dan dibakar Menyisakan Rasa Pedih Sinten


Buleleng, Dewata News.comAksi pembongkaran yang dilakukan warga Catur Desa terhadap puluhan rumah semipermanen yang ada di wilayah pelaba Pura Gubung, Dusun Tamblingan, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali menyisakan rasa sedih yang mendalam bagi para korban.

    Kenapa tidak? Rasa pedih dan pilu diantara 17 KK korban aksi bongkar paksa itu tampak jelas menghiasi wajah Ni Wayan Sinten. Karena pembongkaran rumah semipermanen miliknya itu tidak seharusnya dilakukan sampai aksi pembakaran terhadap sisa-sisa bangunan yang dibongkar.. ”Sisa-sisa bangunan yang masih ada bisa untuk membangun rumah kembali ditempat lain,” keluhnya.

      Ia hanya bisa berdiri meratapi rumahnya, dibongkar paksa bahkan dibakar, layaknya terjadi sebuah kerusuhan secara besar-besaran, sehingga dirinya tidak bisa berbuat apa dan hanya menyerahkan kejadian ini kepada Hyang Widhi.

    ”Biarkan saja, padahal ini tidak ada perintah sampai dibakar. Biarkan kharma yang membalas semua ini. Saya ini tinggal sendiri disini bersama cucu masih kecil, setelah ditinggal suami meninggal,” ungkap Sinten dengan nada sedih.

    Klian Desa Pakraman Munduk Jro Putu Ardana, Pecalang Dalem Tamblingan, Satpol PP Kabupaten Buleleng, dan petugas gabungan TNI-Polri. Mereka pun cuma diam menyaksikan aksi warganya melakukan tindakan anarkis itu.      
     
 Ruman semipermanen yang dibongkar paksa dan dibakar.
                                  
     Sinten pun menuding, ada beberapa oknum tertentu yang sengaja memanfaatkan situasi ini, hingga terjadi sampai pembongkaran paksa ini. Sinten pun sangat menyesali kejadian ini. “Saya akan selalu ingat kejadian ini, sampai kapanpun,” tutur Sinten.



    Seperti berita siar sebelumnya, keputusan pembongkaran tersebut menindaklanjuti hasil kesepakatan bersama dari Tim Sembilan Catur Desa Adat Dalem Tamblingan, dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, dan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana bersama perwakilan warga yang rumahnya akan digusur yang ditandatangani pada Oktober 2014 silam.

    Aksi pembongkaran secara paksa itu dilaksanakan oleh ratusan masyarakat yang tergabung dalam Catur Desa Adat Dalem Tamblingan, yang terdiri atas Desa Munduk, Gesing, Umejero, dan Gobleg terhadap rumah semipermanen dari 50 KK, yang terdiri dari  22 KK Bendega, 22 KK Nelayan, dan 6 KK yang belum diketahui jelas keberadaannya, yang ada di lingkungan sekitar pelaba Pura Gubug di Dusun Tamblingan Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Buleleng. (DN~*).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com