Listibiya Lakukan Restrukturisasi Kepengurusan, Suarja ”Ngambul” - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/23/15

Listibiya Lakukan Restrukturisasi Kepengurusan, Suarja ”Ngambul”




Buleleng, Dewata News.com — Pakar budaya Gde Dharna mengatakan, Majelis Pertimbangan dan Pembinaan Kebudayaan (Listibiya) Kabupaten Buleleng sejatinya memiliki tugas mengkaji kebudayaan Buleleng untuk dijadikan bahan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng di dalam menggali, mempertimbangkan, dan mengembangkan kebudayaan Bali ke depan, baik diminta maupun tidak diminta.

     ”Namun, kepengurusan Listibiya Kabupaten Buleleng hampir tiga tahun ini kegiatannya tidak tampak, kendati memang geliat seni budaya telah berjalan sebagaimana mestinya. Karena kepengurusan Listibiya Buleleng periode 2012-2017 kondisinya demikian, sehingga perlu segera dilakukan restrukturisasi kepengurusan baru, kendati sejatinya berakhir tanggal 23 Januari 2017, sesuai dengan Keputusan Bupati Buleleng yang ditandatangani Bupati Putu Bagiada,” kata Gde Dharna yang dipercaya memimpin pertemuan Listibiya Buleleng di Puri Seni Sasana Budaya Singaraja, Kamis (23/04) sore.

    Pada pertemuan yang dimediasi Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Buleleng Ketut Arjana sore itu, menyerahkan sepenuhnya kepada para seniman, terkait restrukturisasi kepengurusan.

   Menyadari pertemuan sepakat membentuk kepengurusan baru, Ketua Listibiya Kabupaten Buleleng periode-2017, I Made Suarja menyampaikan permintaan maaf karena hampir tiga tahun ini kegiatannya tidak tampak.

   ”Pembentukan kepengurusan yang baru, sebelum masa baktinya berakhir apakah dibenarkan secara hukum, tapi saya dan istri saya Ni Made Sriwati (sekretaris Komite Seni Pertunjukan) yang Kabid Adat Disbudpar Buleleng jangan dilibatkan,” kata Suarja yang selanjutnya meninggalkan ruangan pertemuan bersama istrinya.

    Kalangan seniman dan budayawan yang hadir pada pertemuan itu menilai, langkah pamit sebelum pertemuan berakhir yang dilakukan Made Suarja dan istrinya itu sebagai ”Ngambul”.

   Sekretaris Disbudpar Buleleng Ketut Arjana kemudian menindaklanjuti kesepakatan pertemuan dilakukan pembentukan kepengurusan Listibiya yang baru melalui formatur.    Formatur yang disepakati lima orang menyusun kepengurusan Listibiya yang baru itu, dikoordinir Gde Dharna, dengan anggota-anggota diantaranya Putu Satriya Kusuma, dan Gede Arya Iriana. Memberikan kesempatan kepada tim formatur, pertemuan oleh Sekretaris Disbudpar Buleleng, Ketut Arjana di-”schors”.

    Dalam waktu hampir limabelas menit, tim formatur menuntaskan penyusunan kepengurusan Listibiya Kabupaten Buleleng yang baru dengan Ketua Gede Marayana yang dikenal juga penyusun kalender bali. Untuk Dewan Pakar masih tetap menempatkan Gde Dharna, disamping Putu Sumiasa dan Made Keranca.

    Sebagai Wakil Ketua I (bidang kesenian tradisional), Nyoman Arcana dan Wakil Ketua  II (bidang pengembangan kesenian modern, kontemporer masa kini). Putu Satriya Kusuma. Sedangkan Sekretaris I dan II, masing-masing Made Panca Wirsutha dan Gede Arya Iriana. Bendahara I dan II: Putu Mahesa Utari dan Gede Seen.

    Kepengurusan dilengkapi seksi-seksi, seperti Seksi Kesenian Teater&Film: Gede Begug Mahardika, Seksi Sastra Modern: Made Tirthayasa, Seksi Musik: Jro Made Arsana, Seksi Seni Rupa: Wayan Sudiarta, Seksi Kesenian Tari Modern: Made Tegeh Okta Maheri.

   Untuk seksi-seksi kesenian tradisional terdiri dari Seksi Kesenian Tari: AA Gede Ngurah, Seksi Kesenian Karawitan: Made Ranten, Seksi Kesenian Teater Tradisional: Wayan Sujana, Seksi Kesenian Sastra: Made Wirtana dan Dewa Djarekan serta Seksi Seni Rupa Tradisional: Nyoman Suma Argawa.

   Masing-masing seksi diharapkan pengembangan keanggotannya sesuai kepentingannya, sebelum kepengurusan yang baru terbentuk ini dituangkan dalam Keputusan Bupati Buleleng. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com