
Singaraja (Dewata News) – Setelah hampir sebulan leluasa bebas menikmati hasil penjualan seekor ayam jantan, jenis ayam ketawa yang dicuri di Asrama Kepolisian Resor Buleleng yang berlokasi di Kampung Tinggi, sebelah timur Stadion Mayor Metra Singaraja, akhir Moh. Alfian dibekuk dan langsung dijebloskan di sel tahanan Kepolisian Sektor Kotga Singaraja.
Dari keterangan Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Buleleng Ajun KomisarisMade
Agus Widarma Putra ketika dikonfirmasi di Singaraja, Minggu (04/05)
membenarkan, telah ditangkapnya seorang pelaku pencurian yang justru dilakukan
di asrama polisi, hampir sebulan lalu.
Ia mengungkapkan, pelaku yang dibawah umur bertempat tinggal di Jalan
Parkit, Kelurahan Kaliuntu ini melakukan aksinya pada tanggal 8 April 2014
subuh sekitar pukul 04.45 wita dengan mengambil seekor ayam jantan, jenis ayam
ketawa di Asrama Polisi Kampung Tinggi, jalan Pulau Selayar, Kelurahan Kampung
Baru Singaraja.
Ayam ketawa yang lagi trend menjadi peliharaan itu, menurut dia, milik
anggota Komang Kardiasa yang ditaruh di depan rumah korban, sehingga saat
melaporkan peristiwa pencurian itu di Polsek Kota Singaraja, mengaku mengalami
kerugian Rp3 juta.
Atas perbuatannya itu, tersangka Moh Al ditahan, sejak hari Rabu (30/04)
lalu untuk proses penyidikan lebih lanjut di Kepolisian Sektor Kota Singaraja.
(DN~TiR).—

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com