Target Penerimaan Pajak Reklame Terancam Gagal - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/3/14

Target Penerimaan Pajak Reklame Terancam Gagal




Singaraja (Dewata News) – Ditundanya pelayanan ijin untuk reklame oleh Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Kabupaten Buleleng berimbas terhadap target penerimaan pajak reklame tahun 2014 terancam tidak dapat tercapai.

      Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Buleleng I Putu Karuna mengungkapkan, pihaknya tidak lagi mengeluarkan ijin pemasangan reklame sejak bulan Januari yang lalu.

      Sementara itu, tim dari KPT Buleleng menemukan banyak reklame yang berukuran besar di perkotaan tidak dilengkapi dengan ijin. Seperti papan reklame jumbo di depan Terminal Banyuasri, Depan Ex Pelabuhan Buleleng dan tempat lainnya.

     Menurut Kepala KPT Buleleng I Putu Karuna, untuk tahun 2014 ini rasanya sangat sulit untuk target penerimaan pajak dari reklame terealisasi secara penuh. ”Dari target penerimaan pajak tahun 2014sebesar Rp700 juta sampai bulan April baru terealisasi kurang lebih Rp94 juta,” ungkapnya.

    Sementara penerimaan dari retribusi Izin Mendidikan Bangunan (IMB) hingga April 2014 terealisir Rp710,832 juta dari target Rp3,7 miliar . Di angtara retribusi izin yang menjadi beban kewenangan KPT Buleleng, ternyata retribusi izin trayek yang sudah tercapai 70,50% atau Rp2,4 juta dari target Rp3,5 juta.

     Sedangkan retribusi izin tempat penjualan minuman beralkohol tercapai Rp13,6 juta dari target Rp25 juta, retribusi izin gangguan/keramaian masuk Rp116 juta lebih dari target Rp425 juta serta retribusi izin usaha perikanan  dengan target Rp150 juta, ternyata baru terealisir mencapai Rp41 juta lebih.  (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com