Suara Knalpot Brong Picu Aksi Penganiayaan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/3/14

Suara Knalpot Brong Picu Aksi Penganiayaan




Buleleng (Dewata News) Gara-gara penggunaan knalpot brong yang mengeluarkan suara keras  memancing kesalahpahaman dan tindak kekerasan, bahkan kali ini seorang pemuda menjadi bulan-bulanan aksi kekerasan.

       Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Buleleng Ajun Komisaris Made Agus Widarm,a Putra di Singaraja, Kamis (3/04) mengatakan, aksi kekerasan yang menimpa  Putu Jaka Anjasmara (14) dipicu kesalahpahaman ketika sedang bermain bersama temannya di pinggir jalan dilalui seseorang yang menggunakan sepeda motor dengan menggunakan knalpot brong. Tidak lama kemudian datang pelaku yang diketahui bernama Moyot (26) yang beralamat di Jalan P. Obi Kelurahan Banyuning menanyakan identitas pengendara sepeda motor tersebut.

      Jawaban Jaka yang menyatakan tidak mengenal pengendara tersebut tidak diterima Moyot dan langsung menendang sebanyak dua kali yang mengenai bagian dada Jaka. Aksi kejar-kejaran pun terjadi dan  saat Jaka lari menuju Jalan P. Obi Banyuning dan terkejar, Moyot kembali memukul Jaka secara bertubi-tubi pada bagian wajah dan dada.

    Aksi Moyot yang sudah kalap ini tidak berhenti disana, bahkan merampas motor Jaka. Kemudian Moyot mengendarai motor tersebut membonceng Jaka berkeliling kota untuk mencari pengendara sepeda motor berknalpot brong tersebut. Lantaran tidak menemukan hasil, Jaka kembali dipukul secara bertubi-tubi pada bagian wajah dan dada serta diinjak-injak di kawasan Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada.

      Akibat aksi penganiayaan tersebut, Jaka mengalami luka pada bagian bibir, memar pada bagian dada yang juga disertai rasa sakit. Tidak terima dengan ulah Moyot, pada hari itu juga Ibu Jaka langsung mendatangi Mapolres Buleleng guna melaporkan penganiayaan yang menimpa anaknya.

     ”Peristiwa aksi penganiayaan itu dipicu kesalahpahaman karena korban dianggap mengetahui identitas pengguna sepeda motor berknalpot brong yang kebetulan lewat dijalan. Saat ini kasusnya masih ditindak lanjuti Unit Reskrim dengan memeriksa sejumlah saksi disertai visum dari medis,” kata  Agus Widarma Putra. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com