
Buleleng (Dewata News) – Membangun desa dengan konsep ”Menyama Braya” Caleg Anggota DPRD Buleleng dari daerah pemilihan (Dapil) Buleleng 5, Putu Mangku Mertayasa mendulang sukses dalam perolehan suara yang ”meroket” lintas partai pada Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April 2014 lalu.
Dengan perolehan suara terbanyak
lintas partai pada Pileg 2014, yakni 7.471 suara,dan kemenangan PDIP, Putu
Mangku Mertayasa yang kini masih memegang kendali Ketua Fraksi PDIP Buleleng
ini dipastikan sebagai kandidat kuat yg akan menduduki kursi jabatan Ketua DPRD
Kabupaten Buleleng periode 2014-2019.
Dari pantauan sejak gong kampanye penetapan daftar calon tetap (DPT)
Anggota DPRD Kabupaten Buleleng dari partai politik (parpol) peserta Pemilu
2014, Putu Mangku Mertayasa sebagai Caleg petahana PDIP ada pada urutan no.2
Dapil 5 Banjar-Busungbiu setelah Komang Budiarta, tiada hari tanpa blusukan di
wilayah Kecamatan Banjar khususnya.
Dari rumah tempat tinggalnya yang berlokasi di perbatasan Desa Banjar-Banjar
Tegeha senantiasa disibukkan dalam mengatasi persoalan sekecil apapun di
kampung kelahirannya, tanpa membedakan warna baju yang dikenakan dari kalangan
remaja hingga lanjut usia (lansia) maupun kasta yang ada.
Dengan memiliki warga pemilih tradisional yang militan di Dapil Buleleng
5, sosok Mangku Mertayasa (44) yang murah senyum ini dalam perolehan suara tak
ada lawannya di antara caleg di kandang banteng, bahkan lintas partai.
Ketua DPC PDIP Dewa Nyoman Sukrawan pada Pileg 2014 ini memberi restu
kader-kader banteng di wilayah Kecamatan Banjar dan Busungbiu, yakni Komang
Budiarta, I Gusti Komang Putri Alit dan I Nyoman Sukarmen yang mantan Kades
Busungbiu, I Nyoman Rades, Setyaning Dewi Sundari serta Made Sri Artini. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com