
Buleleng (Dewata News) – Status TPS 6 Desa Bondalem, TPS 2 dan 3 Desa Sambirenteng di Kecamatan Tejakula, sejak Jumat (11/04) siang berstatus sebagai TPS Rawan menyusul akan dilakukan tahapan Pemungutan dan Penghitungan suara ulang dalam Pemilu Legelatif, khususnya untuk mencoblos para Calon Wakil Rakyat di DPRD Buleleng.
Kepala Kepolisian Resor Buleleng, Ajun Komisaris Besar Beny Arjanto usai
memantau lokasi di tiga TPS itu di Singaraja, Minggu (13/04) mengatakan,
berdasarkan survey dan pemetaan yang dilakukan, tiga TPS di Desa Bondalem dan
Desa Sambirenteng status telah ditingkatkan menjadi TPS Rawan.
“Polisi akan melakukan penebalan pengamanan di tiga TPS, terkait rencana
pencoblosan ulang yang akan dilaksanakan, Selasa (15/04) mendatang termasuk
melakukan pemantauan dan pengawasan secara dini untuk menghindari potensi
kerawanan yang muncul,” paparnya.
Dalam pengawasan dan pemantauan dilakukan polisi sejak Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menyatakan tiga TPS tersebut melakukan Pemungutan
dan Penghitungan Suara Ulang, khususnya untuk pencoblosan Caleg di tingkat
Kabupaten setelah nyasarnya surat suara untuk Daerah Pemilihan Kecamatan Banjar
dan Busungbiu ke Daerah Pemilihan Kubutambahan dan Tejakula. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com