Panwaslu Buleleng Tangani Dua Kasus Dugaan Politik Uang - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/9/14

Panwaslu Buleleng Tangani Dua Kasus Dugaan Politik Uang




Buleleng (Dewata News) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Buleleng saat ini sedang menangani proses kasus dugaan permainan politik uang yang terjadi di Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, dan di Desa Kayuputih Melaka, Kecamatan Sukasada.

     ”Panwaslu kabupaten Buleleng belum bisa memastikan apakah dugaan money politic tersebut masuk keranah pidana. Kami ada waktu lima hari sejak pelaporan untuk melakukan klarifikasi. Nah ini kami selesaikan dulu klarifikasinya,” papar Anggota Panwaslu Divisi Hukum dan Penindakan Laporan Putu Sugi Ardana di Singaraja, Rabu (9/04) sore.

      Ia juga mengungkapkan, pihaknya sedang melakukan klarifikasi adanya indikasi kampanye terselubung oleh Caleg Anggota DPR RI Wayan Koster yang dikemas dalam seminar pendidikan tinggi di Undiksha Singaraja.

     ”Kami sudah mengundang untuk didengar keterangannya, masing-masing Ketua panitia I Putu Gede Parma dan moderator I Made Sugiarta dengan narasumber Wayan Koster,” Sugi Ardana menambahkan.
      Panwaslu, menurut dosen Unipas Singaraja ini, memiliki rekaman kegiatan seminar tersebut. Ajakan untuk memilih PDI perjuangan yang disampaikan Wayan Koster menjadi focus  pertanyaan dalam klarifikasi tersebut. Demikian halnya dengan  ajakan oleh Rektor Undiksa untuk mengantar  Koster ke Senayan.
      Terkait adanya dugaan kampanye terselubung Caeg petahana Anggota DPR RI ini, pihaknya akan mendalami kedua keterangan yang disampaikan oleh saksi, dan tidak menutup kemungkinan mengundang Rektor Undiksha Nyoman Sudiana untuk diminta keterangannya seputar seminar akademik yang berujung insiden kampanye terselubung tersebut.
     Sebelumnya Seminar dengan tema Kebijakan Pendidikan Tinggi di Kampus Undiksa Singaraja terkait Amanat Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi yang menghadirkan narasumber tunggal Wayan Koster Anggota Komisi X DPR – RI terindikasi sebagai aksi kampanye terselubung disaat tahapan Pemilu Legeslatif memasuki masa tenang, bahkan jelas-jelas menyebutkan dan menunjukan gambar pada slide untuk mencoblos. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com