
Buleleng (Dewata News) – Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Buleleng Ketut Ariyani menilai, nyasarnya surat suara (SS) daerah pemilihan (Dapil) Buleleng 5 Kecamatan Sukasada nyasar ke Dapil 3 Kecamatan Kubutambahan-Tejakula sebagai kurang cermatnya kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng.
”Surat suara Dapil Buleleng 5 Kecamatan Sukasada
itu diterima Dapil 3 Kecamatan Kubutambahan-Tejakula di TPS 3 Sambirenteng,
Kecamatan Tejakula sebanyak 100 SS dan TPS 8 Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula
- 95 SS serta di TPS 8 Desa Tamblang, 124
SS dan TPS 3 Desa Mengening, Kecamatan Kubutambahan 75 SS,” ungkap Ariyani di
Sekretariat Panwaslu Buleleng, Singaraja, Rabu (9/04) sore.
Ia mengungkapkan, temuan Panwaslu ini
selanjutnya disikapi KPU dengan penggantian surat suara cadangan.
”Terhadap 5 surat suara yang sudah dicoblos
di TPS 8 Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, sebagai bagian dari mekanisme
KPU Buleleng,” imbuhnya meninggalkan sekretariat buru-buru berangkat ke Desa
Tamblang.
Terkait sorotan kurang cermatnya kinerja
KPU Buleleng itu, Anggota KPU Kabupaten Buleleng Bidang Logistik Luh Putu Sri
Widyastini mengaku, nyasarnya surat suara Dapil Buleleng 5 ke Dapil Buleleng 3
itu semata-mata human error. \”Kami
sudah berupaya optimal dalam proses pendistribusian logistik pemilu ke seluruh
desa-kekurahan di Kabupaten Buleleng,” katanya.
Dari hasil monitoring Bupati Putu Agus
Suradnya beserta Muspida Buleleng ke sejumlah tempat pemungutan suara,
pelaksanaan perhelatan partai politik melalui ajang Pemilu Legislatif ini sudah
lebih baik dibanding lima tahun sebelumnya.(DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com