
Buleleng (Dewata News) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwslu) Kabupaten Buleleng telah melakukan pertemuan dalam penanganan kasus politik uang atau money politic di Desa Kaliasem Kecamatan Banjar.
”Dari hasil klarifikasi itu diketahui
uang dan kartu nama serta contoh surat suara itu didapat dari Ida Bagus Artha
Wibawa alias Wawan,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Buleleng di Singaraja,
Selasa (8/04).
Ia mengungkapkan, kegiatan klarifikasi,
baik terhadap pelapor, terlapor dan juga saksi sudah dilakukan.
”Panwaslu
kabupaten Buleleng belum bisa memastikan apakah dugaan money politic tersebut masuk keranah pidana. Kami ada waktu lima
hari sejak pelaporan untuk melakukan klarifikasi. Nah ini kami selesaikan dulu
klarifikasinya,” papar Ariyani.
Namun demikian, ia tidak menampik jika keterangan dari beberapa orang
yang telah diklarifikasi Panwaslu, membenarkan adanya praktik pembagian uang
terhadap keluarga itu. Bahkan Panwas melakukan pertemuan dengan Tim Gakkumdu Kabupaten
Buleleng untuk menuntaskan dugaan money politic tersebut. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com