Oknum KPPS Diperkarakan Akibat Sebar Kartu Caleg - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/8/14

Oknum KPPS Diperkarakan Akibat Sebar Kartu Caleg


Dewata News - Tabanan

Oknum Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Banjar Tuakilang Kelod, Desa Denbantas, Kecamatan Tabanan, I Gusti Ngurah Rai, dilaporkan warga setempat ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Minggu (6/5). Masalahnya, oknum Ketua KPPS ini diduga membagi-bagikan kartu nama calon legislatif (caleg) dari PDIP dan kartu calon anggota DPD RI saat mendistribusikan surat panggilan pencoblosan (C6) ke rumah warga. Sebagai Ketua KPPS, dia dituding tidak netral. 

Kasus oknum Ketua KPPS diduga bertindak tidak netral ini dilaporkan ke Panwascam Tabanan oleh I Gusti Agung Bagus Wirajaya, salah seorang warga Banjar Tuakilang Kelod, Desa Denbantas, Minggu siang pukul 11.00 Wita. Saat melapor ke Panwascam yang berlokasi di Kantor Camat Tabanan, IGA Bagus Wirajaya didampingi sejumlah warga Banjar Tuakilang Kelod lainnya. 

Dalam laporkannya, IGA Bagus Wirajaya menyebut oknum Ketua KPPS Tuakilang Kelod, I Gusti Ngurah Rai, membagi-bagikan kartu caleg dan calon DPD RI saat mendistribusikan surat panggilan (C6) ke rumah-rumah warga, Sabtu (5/4) mulai siang pukul 11.00 Wita hingga sore pukul 17.00 Wita.

Pelapor IGA Bagus Wirajaya menduga pembagian surat panggilan itu digondoli dengan kartu nama berisi gambar foto caleg PDIP dari semua tingkatan, antara lain, I Gusti Komang Wastana (caleg untuk kursi DPRD Tabanan), Ni Made Rahayuni (caleg untuk kursi DPRD Bali), dan I Made Urip (caleg untuk kursi DPR RI). Selain itu, juga ada kartu nama salah satu calon DPD RI Dapil Bali, I Gusti ketut Adi Kertiyasa. 

Kartu nama caleg yang diduga dibagikan-bagikan oknum Ketua KPPS Tuakilang Kelod ini sekitar 50 buah. Pelapor IGA Bagus Wirajaya pilih bawa temuan dugaan kecurangan itu ke Panwascam Tabanan untuk menjaga kondusivitas di masa tenang jelang coblosan Pileg, 9 April 2014. 

Sementara, Ketua Panwascam Tabanan, I Made Wira Kusuma Dusak, menyatakan siap menindaklanjuti laporan dugaan oknum Ketua KPPS bagi-bagikan kartu nama caleg ini. Rencananya, Panwascam Tabanan akan memanggil pelapor IGA Bagus Wirajaya dan terlapor I Gusti Ngurah Rai untuk dikonfirmasi terkait laporan tersebut, Senin (7/4) ini. 

Setelah ada konfirmasi. Kata Wira Kusuma, barulah nanti bisa diputuskan terkait pelanggaran yang dilakukan oknum Ketua KPPS Tuakilang Kelod. Sedangkan terlapor Ketua KPPS Tuakilang Kelod, Gusti Ngurah Rai, membantah sebar kartu C6 disertai bagi-bagi kartu nama caleg dan calon DPD RI. Namun, IGN Rai mengakui dirinya memberikan kartu nama caleg dan calon DPD RI itu atas permintaan warga. 

Sementara itu, Panwaslu Buleleng temukan satu kasus dugaan money politics saat masa tenang Pileg 2014 di Banjar Enjung Sangiang, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar. Panwaslu Buleleng pun mengamankan uang tunai Rp 240.000, contoh surat suara, dan kartu nama caleg sebagai barang bukti. Kasus dugaan money politics ini dilaporkan oleh warga setempat, I Nyoman Remi, 64, yang didampingi Kelian Dinas Banjar Enjung, Desa Kaliasem, I Ketut Witana, Sabtu sore. 

Kasus dugaan money politics ini terungkap setelah pelapor Nyoman Remi, 64, asal Banjar Enjung Sangiang, Desa Kaliasem, mendapat laporan dari istrinya, Ni Made Purni, 60, yang mengaku diberikan uang Rp 240.000, kartu nama, dan contoh surat suara. Versi Made Purni, uang dan kartu nama itu diberikan oleh IB Arta Wibawa alias Gus Wawan, Sabtu pagi pukul 08.00 Wita.v Saat didatangi Gus Wawan pagi itu, Made Purni berada di rumah bersama menantunya, Ni Komang Sri Dewi. Sedangkan suaminya, Nyoman Remi, tidak ada di rumah karena sedang mengajak cucunya bermain di pekarangan tetangga. Saat itulah, Made Purni diberikan Gus wawan uang Rp 240.000, lengkap dengan kartu nama salah satu caleg Golkar untuk kursi DPRD Bali (Dapil Buleleng) dan caleg Gerindra untuk kursi DPRD Buleleng (Dapil Kecamatan Banjar). Intinya, empat anggota keluarga Made Purni diminta agar mencoblos caleg sesuai dengan kartu dan surat suara yang dibawa Gus Wawan. 

Setelah Gus Wawan beranjak dari rumahnya, Made Purni langsung mengadukan pemberian uang Rp 240.000 berikut kartu nama caleg tersebut kepada menantunya, Ni Komang Sri Dewi, yang pagi itu hendak berangkat bekerja. Namun, karena sang suami, Nyoman Remi, sudah datang, Made Purni pun memberikan uang, kartu nama, dan contoh surat suara itu kepada suaminya. 

Sekitar 1 jam kemudian, Sabtu pagi pukul 09.00 Wita, Nyoman Remi bertemu Kelian Dinas Banjar Enjung Sangiang, Desa Kaliasem, I Ketut Witana, saat ke warung sambil menggendong cucunya. Kasus ini pun sampai ke Kelian Banjar Enjung Sangiang. Kemudian, Kelian Banjar Ketut Witana kembali menayakan apa yang sesungguhnya terjadi kepada Made Purni. 

Tak lama berselang, Kelian Banjar Ketut Witana bersama dua orang yang tidak dikenali Made Purni, datang menyambangi rumahnya. Kemudian, Kelian Banjar Ketut Witana mengajak suami Made Purni, Nyoman Remi, untuk melaporkan kasus dugaan politik uang tersebut ke Panwascam Banjar. Selanjutnya, Panwaslu Buleleng menindaklanjuti kasus ini. Panwascam telah memintai keterangan sejumlah saksi dalam kasus ini, termasuk minta klarifikasi Gus Wawan. 

Menurut Ketua Panwaslou Buleleng, Ni Ketut Ariyani, pihaknya telah melakukan klarifikasi dengan saksi-saksi dan terlapor. Sedangkan untuk klarifikasi pelapor Nyoman Remi, sudah dilakukan hari Sabtu. Yang pasti, menurut Ariyani, hasil klarifikasi dari saksi dan terlapor nantinya akan dikaji Panwaslu Buleleng. Setidaknya, perlu 5 hari untuk mendapatkan sebuah keputusan dari kajian. (DN_AN - NB)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com