Pemerintah Daerah Harus Segera Membentuk Zonasi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/18/13

Pemerintah Daerah Harus Segera Membentuk Zonasi

 DSC_0708

Dalam workshop Kawasan Konservasi Perairan di event Nusa Dua Fiesta 2013, Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sudirman Saad menyatakan pemerintah daerah untuk segera membentuk zonasi kelautan.

Ia menegaskan mulai tahun depan, Pemerintah melalui departemen perikanan dan kelautan akan menginisiasi suatu kegiatan yang cukup signifikan di kawasan laut kita. “Disana kita akan pilih pulau-pulau kecil atau pantai yang akan dikembangkan resort,” ungkapnya disela-sela worksop, Sabtu (16/11).

Untuk menunjang kegiatan tersebut ia menyatakan pemerintah akan membangun infrastrutur dasar. “Kita akan bangun energi listrik dan penyediaan air bersih. Itu menjadi kebutuhan dasar yang akan di penuhi oleh pemerintah,” lanjutnya. Selain kebutuhan dasar, pemerintah juga akan membuat masterplan sedemikian rupa. “Tentu infrastruktur yang dibangun tidak akan merusak ekosistem pulau, sumber energi yg digunaka diharapkan dapat sustainable. Contohnya penggunaan surya sel, satu pulau satu ‘septitank’ dan tidak ada limbah yang dibuang kelaut,” imbuhnya.

Maka ia menegaskan agar Pemerintah daerah yang menjadi pelaku utama, harus segera mewujudkan rencana zonasi itu.
“Pemerintah daerah Kabupaten maupun provinsi harus segera merumuskan itu, kan sudah ditentukan kewenangannya,” ungkapnya. Daerah laut jarak 0 – 4 mil merupakan kewenangan pemerintah daerah Kabupaten. Kewenangan Pemerintah Provinsi tetap dari jarak 0-12 mil. “Di jarak 0-4 mil ada over lap, ketika kabupaten akan membuat zonasi maka provinsi mengakomodir,” terangnya.

Lanjutnya, Prinsip pembentukan zonasi tetap berdasarkan survey secara scientific dan konsensus. “Konsesus perlu dilakukan,  mengingat di laut sudah ada aktifitas. Ini biar tidak terjadi destruktif terhadap lingkungan,”tutupnya. (Sunari Dewata)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com