Dewata News - Badung
Hingga saat ini, kabupaten dan Kota di Indonesia belum masuk kota layak anak (KLA). Bahkan, dari 110 kabupaten/kota yang menuju kota layak anak, hanya sekitar 60 diantaranya masuk kategori Nindya, atau level terbawah dari KLA. Hal tersebut diungkapkan oleh Mentri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Linda Amalia Sari Gumelar, saat Rapat Koordinasi Teknis Kabupaten Kota Layak Anak, Kuta, (29/10).
Seperti diberitakan Sunari Dewata , Beberapa kendala yang menghambat KLA yakni komitmen sepihak dari eksekutif, namun tidak dibarengi oleh legislatif, swasta maupun masyarakat. Untuk mendorong percepatan KLA, pemerintah pusat melalui Kementrian PP dan PA pun melakukan berbagai intervensi kepada pemerintah daerah.
Beberapa intervensi diantaranya dengan pemberian penghargaan dan advokasi untuk memotifasi komitmen kepala daerah. Sedangkan, setiap kabupaten/kota yang bisa disebut sebagai KLA harus memenuhi 31 indikator atau kriteria. Beberapa diantaranya tempat bermain, trotoar, akte kelahiran, pendidikan, kesehatan dan pendidikan sekolah yang memadai.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com