Gubernur Pastika Terima Kunjungan Komisi VIII DPR RI - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/31/13

Gubernur Pastika Terima Kunjungan Komisi VIII DPR RI

Dewata News ( Humas Pemprov Bali )


Dewata News - Denpasar
 
Komisi VIII DPR RI yang di pimpin langsung oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Dra. Hj. Ida Fauziyah mengadakan kunjungan kerja ke Pemprov Bali yang diterima langsung oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika di Wiswa Sabha Pratama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/10) untuk mencari informasi tentang program-program Pemprov Bali.

Seperti dirilis Humas Pemprov Bali , Dalam kunjungan yang akan berlangsung selama 2 hari, yang nantinya juga selain berkunjung ke Pemprov Bali, rombongan juga akan menlakukan tinjauan lapangan ke mitra-mitra kerja komisi VIII tersebut diantaranya Kementerian Agama Kantor Wilayah Bali, Dinas Sosial Provinsi Bali, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah Bali.

Menanggapi maksud dan tujuan dari kedatangan para Anggota Komisi VIII DPR RI tersebut, Gubernur Pastika mengaku sangat berterima kasih karena telah memilih Bali sebagai sasaran kunjungan, “merupakan suatu kehormatan dan sekaligus kesempaytan yang baik bagi kami untuk menyampaikan realisasi program dan kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan terutama dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan”, ungkap Pastika. Gubernur Pastika juga sedikit menjelaskan mengenai angka kemiskinan Bali yang sudah mengalami penurunan dari 4,18% menjadi 3,95% di tahun 2012 sesuai dengan data Badan Pusat Statistik, dan berharap adanya dukungan dari pusat dan stakeholder lainnya secara berkesinambungan guna mempercepat pengentasan kemiskinan tersebut.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com