Badung Subsidi Pajak Petani - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/31/13

Badung Subsidi Pajak Petani

http://sunaridewata.com/wp-content/uploads/2013/10/facebook_-461862129.jpg 

Dewata News - Badung

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Badung, Wayan Adi Arnawa mengungkapkan, selama ini pemerintah kabupaten Badung telah mengsubdisi pajak lahan pertanian. Subsidi pajak yang diberikan pemkab Badung sekurang-kurangnya 20 persen. Kebijakan tersebut dikatakannya sebagai upaya membantu meringankan pajak petani di Badung.

Seperti diberitakan Sunari Dewata,Pemerintah memberikan pengurangan kepada petani, itu pun diberikan sekurang-kurangnya hingga 20 persen. Karena pertimbangannya, melihat masyarakat petani, atau lahan yang belum dimanfaatkan kan kurang baik kalau diberikan pajak tinggi, ujarnya seraya menyebut kebijakan ini sebagai upaya mengurangi alih fungsi lahan.

Namun yang sangat ia sayangkan, masyarakat kebanyakan tidak tahu tentang adanya subsidi pajak tanahnya. Walaupun, menurut Adi, pihaknya telah melakukan sosialisasi hingga ke Desa Adat yang ada di Badung. Disinggung mengenai pembebasan pajak bagi petani. Ia menyebutkan itu bukan dalam artian “gratis” namun, pemerintah mengatur nilai pajak agar berpihak kepada masyarakat. Misalnya dengan mengsubsidi penuh kawasan jalur hijau.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com