Cegah Barang Berbahaya dan Teroris, Polisi Razia Kendaraan Bermotor - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/16/17

Cegah Barang Berbahaya dan Teroris, Polisi Razia Kendaraan Bermotor


Buleleng, Dewata News.com —  Untuk memastikan situasi benar aman, jajaran Polsek Gerokgak yang mewilayahi pintuk masuk di Buleleng barat, Bali melancarkan operasi razia melalui kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor, Sabtu (15/07) malam.
 
Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 20.05 Wita itu dipimpin Pawas Ipda Nyoman Wiasa, SH dibantu jajaran dari Polres Buleleng dengan sigap memberhentikan setiap kendaraan bermotor, baik roda empat maupun roda dua yang lewat di depan Mapolsek Gerokgak.

Melalui giat operasi pemeriksaan kendaraan bermotor yang rutin dilaksanakan Polsek Gerokgak dan juga Polsek di ajaran Polres Buleleng lainnya untuk menghimbau kepada pengguna jalan agar tertib berlalu-lintas, mematuhi peraturan lalu lintas. Himbauan diberikan langsung kepada para pengemudi maupun penumpang saat petugas melaksanakan pemeriksaan kendaraan dilapangan juga untuk cegah Curanmor
 
Sasaran kegiatan riksa ranmor? Untuk melaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan maupun surat-surat kendaraan, juga pemeriksaan menyasar barang bawaan pengemudi maupun penumpang untuk mengecek kemungkinan adanya barang berbahaya, seperti senjata tajam (sajam), minuman keras (miras), Narkoba dan kemungkinan bahan peledak.
 
Hampir satu jam pelaksanaan riksa motor itu dilaksanakan, hingga pukul 20.45 Wita, jajaran Polsek Gerokgak telah memeriksa 15 unit kendaraan bermotor roda dua, ranmor roda 4 -  10 unit, ranmor roda 6 - 3 unit, dan 1 unit ranmor Box.
 
”Dalam giat riksa ranmor malam itu, tidak di temukan pelanggaran  dan tidak ditemukan  indikasi adanya barang berbahaya maupun orang yang mencurigakan,” kata Kapolsek Gerokgak Kompol Ketut Relo Kusada saat dikonfirmasi, Minggu (16/07).
.
Selaku Kapolsek Gerokgak, Kompol Ketut Relo Kusada menambahkan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga situasi tetap aman dan memberikan himbauan Simpatik tentang peraturan lalulintas kepada pengendara kendaraan bermotor atau pengemudi. ”Sasaran kegiatan  juga dengan Target Operasi barang-barang berbahaya, seperti sajam, narkoba, miras, bahan peledak, dan juga orang yang dicurigai atau mencurigakan", imbuhnya. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com