Jembrana, dewatanews.com - Rumah Tahanan Kelas IIB Negara bersama tim gabungan dari TNI dan Polri melakukan penggeledahan kamar hunian serta melakukan tes urine terhadap sejumlah warga binaan, Kamis (17/9), di Rutan Kelas IIB Negara.
Kepala Rutan Kelas IIB Negara, I Gusti Agus Putra Mahendra, menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan hari ini merupakan langkah dini serta pencegahan dari potensi gangguan keamanan di dalam rutan.
"Sebanyak 5 personel dari TNI dan Polri melakukan pemeriksaan terhadap barang- barang milik warga binaan. Saat penggeledahan, petugas mendapatkan sejumlah barang seperti gunting, cermin kaca, toples kaca, pisau cukur dan korek api. Disisi lain, saat penggeledahan tidak ditemukan narkotika, dan untuk tes urine semua dinyatakan negatif," ungkapnya.
Lebih lanjut, Mahendra menyebutkan, bahwa penemuan barang-barang yang berpotensi membahayakan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Barang-barang yang ditemukan akan dimusnahkan, disini kami akan terus meningkatkan pengawasan terhadap barang- barang yang membahayakan, serta terus akan memperketat pemeriksaan barang-barang berbahaya yang masuk maupun keluar dari rutan, termasuk barang berbahaya seperti narkotika," tandasnya.

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com