Koster Paparkan Perubahan APBD 2026 dan RAPBD 2027, Pendapatan Bali Diproyeksi Naik - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/7/26

Koster Paparkan Perubahan APBD 2026 dan RAPBD 2027, Pendapatan Bali Diproyeksi Naik


Denpasar, dewatanews.com — Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan dua dokumen penting terkait arah fiskal Bali, yakni Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027.

Kedua dokumen tersebut disampaikan Koster dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Bali, Denpasar, Senin (7/9).

Koster mengatakan penyampaian kedua dokumen anggaran secara bersamaan memiliki makna strategis. Perubahan APBD 2026 menjadi instrumen untuk menyesuaikan pelaksanaan anggaran dengan dinamika tahun berjalan, sedangkan APBD 2027 menjadi fondasi fiskal bagi pembangunan pada tahun berikutnya.

Menurutnya, kedua dokumen tersebut harus dipandang sebagai satu kesatuan untuk menjaga kesinambungan pembangunan Bali.

“Perekonomian Bali terus menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan nasional. Namun, struktur ekonomi Bali yang ditopang pariwisata, mobilitas masyarakat, perdagangan, jasa, investasi, dan aktivitas ekonomi global membuat perekonomian Bali tetap sensitif terhadap berbagai perubahan eksternal,” ujar Koster.

Kondisi tersebut, lanjutnya, menuntut Pemprov Bali mengelola keuangan daerah secara semakin adaptif, prudent, efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.

Pendapatan Bali Naik Jadi Rp6,6 Triliun

Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah direncanakan meningkat dari Rp6,5 triliun lebih menjadi Rp6,6 triliun lebih. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik dari Rp4,2 triliun lebih menjadi Rp4,3 triliun lebih.

Peningkatan PAD tersebut antara lain berasal dari kenaikan Retribusi Daerah menjadi Rp649 miliar lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan menjadi Rp257 miliar lebih, serta Lain-Lain PAD yang Sah menjadi Rp617 miliar lebih.

Koster menegaskan, optimalisasi pendapatan daerah dilakukan melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data, penguatan digitalisasi pemungutan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Namun, peningkatan penerimaan tetap harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan dunia usaha serta menjaga iklim investasi dan daya saing ekonomi Bali.

“Peningkatan pendapatan harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas belanja,” tegasnya.

Di sisi belanja, Belanja Daerah dalam Perubahan APBD 2026 meningkat dari Rp7,2 triliun lebih menjadi Rp7,5 triliun lebih.

Belanja tersebut diarahkan antara lain untuk memenuhi kewajiban daerah, pelayanan publik, prioritas pembangunan, program yang memiliki daya ungkit tinggi, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

Bali Bidik Pertumbuhan Ekonomi 5,60–6,40 Persen pada 2027

Sementara untuk APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2027, Pemprov Bali menetapkan target pembangunan yang optimistis namun tetap realistis dengan berpijak pada capaian pembangunan hingga semester I 2026.

Target makro pembangunan Bali 2027 meliputi pertumbuhan ekonomi 5,60–6,40 persen, tingkat kemiskinan 2,75–3,40 persen, dan tingkat pengangguran terbuka 1,75–2,25 persen.

Koster mengatakan target tersebut akan diwujudkan melalui program-program prioritas daerah yang berpihak kepada masyarakat sekaligus mendukung prioritas nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027.

Tema pembangunan Provinsi Bali 2027 ditetapkan “Akselerasi Transformasi Ekonomi Kerthi Bali”.

Tema tersebut akan didukung melalui pengelolaan APBD secara cermat dan efektif, sekaligus menggali sumber-sumber pembiayaan lainnya secara lebih inovatif.

Dalam RAPBD Semesta Berencana 2027, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp5,7 triliun lebih, dengan PAD mencapai Rp4,5 triliun lebih.

Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp6,1 triliun lebih, sehingga RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp475 miliar lebih atau 8,32 persen.

Koster berharap pembahasan kedua Raperda tersebut dapat berjalan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku hingga memperoleh persetujuan bersama.

“Ini merupakan komitmen untuk melaksanakan pembangunan Bali secara berkelanjutan pada tahun 2026 dan 2027,” pungkasnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com