Giri Prasta: Sistem Merit dan Manajemen Talenta Jadi Kunci Birokrasi Profesional - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/7/26

Giri Prasta: Sistem Merit dan Manajemen Talenta Jadi Kunci Birokrasi Profesional


Denpasar, dewatanews.com — Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan penerapan sistem merit dan manajemen talenta menjadi kunci dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, kompeten, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan publik secara prima.

Hal tersebut disampaikan Giri Prasta saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI terkait Sinergi Penataan dan Pengembangan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (7/9).

Giri Prasta mengatakan, ASN merupakan fondasi utama dalam menggerakkan roda birokrasi sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terlebih, dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, pemerintah daerah dituntut mempercepat transformasi manajemen ASN.

“Kami menyadari betul bahwa untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima serta iklim birokrasi yang sehat, penerapan sistem merit dan manajemen talenta adalah kunci utama,” kata Giri Prasta.

Menurutnya, penerapan sistem merit memastikan pengisian jabatan strategis dan pengembangan karier ASN dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta potensi.

“Melalui sistem ini, pengisian jabatan strategis dan pengembangan karier ASN benar-benar didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta potensi, bukan atas dasar pertimbangan subjektif, KKN, maupun dinamika politik praktis,” jelasnya.

Indeks Sistem Merit Bali Capai 0,94

Kepala BKPSDM Provinsi Bali, I Wayan Budiasa, memaparkan bahwa jumlah ASN Pemerintah Provinsi Bali per 1 Agustus 2026 mencapai 20.896 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 7.790 PNS, 9 CPNS, 9.247 PPPK, dan 3.850 PPPK Paruh Waktu.

Dari sisi penerapan sistem merit, Pemerintah Provinsi Bali mencatat capaian indeks 0,94 dengan Kategori IV (Sangat Baik).

Capaian tersebut didorong sejumlah faktor, di antaranya komitmen pimpinan dalam menerapkan kebijakan berbasis merit, dukungan kebijakan dan regulasi, digitalisasi serta integrasi data kepegawaian, pengelolaan talenta ASN, hingga penerapan manajemen kinerja.

Budiasa menjelaskan, Pemprov Bali juga telah memanfaatkan sejumlah aplikasi untuk mendukung implementasi sistem merit dan manajemen talenta.

“Pemerintah Provinsi Bali telah memanfaatkan berbagai aplikasi untuk mendukung implementasi sistem merit dan manajemen talenta, antara lain SIMATA untuk pemetaan talenta dan talent pool, SIKEPO untuk pengelolaan kinerja ASN, KBS CORPU untuk manajemen pelatihan dan pembelajaran, Assessment Center untuk penilaian potensi dan perilaku, serta SIMPEG untuk manajemen data ASN,” kata Budiasa.

BKN Siapkan 15 Kebijakan Pro-Karier ASN

Sementara itu, Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Satya Pratama, menyampaikan BKN telah menyediakan 15 kebijakan pro-karier ASN yang berorientasi pada percepatan layanan, pengembangan karier, peningkatan kesejahteraan, serta penguatan sistem merit.

Melalui kebijakan tersebut, ditambah penguatan layanan digital dan sistem merit, diharapkan terbangun manajemen ASN yang profesional, adaptif, humanis, dan berorientasi pada kinerja.

Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, mengapresiasi penerapan sistem merit dan manajemen talenta di Provinsi Bali yang dinilai sudah sangat baik.

Menurutnya, Komite I DPD RI memandang perlu menggali lebih jauh praktik penerapan sistem merit dan manajemen talenta di Bali. Langkah tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai tantangan sekaligus mempelajari praktik baik yang berpotensi diterapkan di daerah lainnya.

Rapat kerja ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam mendorong penataan serta pengembangan manajemen ASN yang semakin profesional dan berbasis merit.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com