Denpasar, dewatanews.com - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk membenahi dan mengoptimalkan seluruh aset milik Pemerintah Provinsi Bali agar tidak lagi menganggur, tidak terurus, maupun dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat optimal bagi daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Koster dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (7/9). Menurutnya, aset daerah harus mampu memberikan nilai tambah dan memperkuat kapasitas fiskal Pemprov Bali.
“Aset Pemprov Bali berkeliaran di mana-mana, tetapi ditempati secara liar oleh orang lain atau tidak terurus. Saya akan bekerja keras untuk mengelola aset ini,” tegas Koster.
Salah satu aset yang berhasil dioptimalkan berada di kawasan Padanggalak. Aset tersebut sebelumnya dikerjasamakan dengan pihak ketiga, namun sempat mangkrak selama puluhan tahun. Kini, pengelolaannya telah berjalan dan memberikan pemasukan sekitar Rp63 miliar ke kas daerah.
Aset 50 Are di Renon Jadi Penyertaan Modal
Koster juga mengungkapkan optimalisasi aset Pemprov Bali seluas 50 are di kawasan Renon, tepatnya di lokasi strategis di sebelah Gedung BPD Bali.
Lahan tersebut sebelumnya hanya ditempati BTB dan UPT Samsat sehingga dinilai belum memberikan manfaat optimal bagi daerah. Pemprov Bali kemudian mengoptimalkannya melalui kerja sama dengan Bank BPD Bali, antara lain untuk mendukung proses rebranding dan pembangunan gedung baru BPD Bali.
Lahan tersebut telah melalui proses appraisal dengan nilai sekitar Rp150 miliar dan kemudian menjadi bagian dari penyertaan modal Pemprov Bali pada BPD Bali.
Koster menyampaikan, dengan tambahan penyertaan modal sekitar Rp145 miliar, aset tersebut diproyeksikan memberikan dividen sekitar Rp37–40 miliar per tahun kepada Pemprov Bali.
Aset 39,8 Hektare di Nusa Dua Dioptimalkan
Optimalisasi juga dilakukan terhadap aset tanah Pemprov Bali seluas sekitar 39,8 hektare di kawasan Nusa Dua.
Sebelumnya, aset tersebut hanya menghasilkan penerimaan sewa sekitar Rp6 miliar per tahun. Setelah dilakukan evaluasi pada 2017, nilai sewanya menjadi sekitar Rp7 miliar per tahun. Namun, pembayaran kemudian diketahui tidak berjalan sebagaimana mestinya dan persoalan tersebut baru terungkap pada 2020.
Koster kemudian menugaskan pihak independen untuk melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap data serta pengelolaan aset tersebut.
Hasil appraisal menunjukkan nilai pemanfaatan yang jauh lebih tinggi, yakni sekitar Rp51 miliar per tahun.
Dari periode 2017–2021, termasuk denda, Pemprov Bali berhasil memperoleh sekitar Rp41 miliar. Pemprov Bali kemudian mencari mitra baru setelah mitra sebelumnya dinilai belum menyelesaikan kewajibannya dengan baik.
Setelah dilakukan appraisal kembali, nilai pemanfaatan aset meningkat menjadi sekitar Rp57 miliar per tahun. Dengan mitra baru, pembayaran dilakukan di muka sekitar Rp850 miliar, setelah memperhitungkan diskon rate hingga tahun 2050.
Koster menambahkan, pada Desember 2025 Pemprov Bali menempatkan Rp300 miliar pada BPD Bali yang bersumber dari hasil optimalisasi aset tersebut.
Penempatan modal itu diproyeksikan memberikan dividen minimal sekitar Rp108 miliar bagi Pemprov Bali.
Menurut Koster, optimalisasi aset merupakan bagian penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah. Aset pemerintah tidak boleh sekadar tercatat dalam daftar inventaris, tetapi harus dikelola sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia juga mengutip pandangan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai pentingnya aset negara agar dapat bekerja dan menghasilkan manfaat, berbeda dengan kondisi di sejumlah negara berkembang yang masih memiliki banyak aset tidak produktif.
“Jangan sampai aset kita tidur. Maka dukungan anggota Dewan yang terhormat sangat saya butuhkan. Sampai saat ini kerja sama sudah sangat baik, agar kemajuan Bali bisa terus kita usahakan, agar Bali bisa semakin berdaya saing,” ujar Koster.
Koster menegaskan dukungan DPRD Provinsi Bali diperlukan dalam proses penataan dan optimalisasi aset daerah. Sinergi eksekutif dan legislatif diharapkan terus diperkuat untuk meningkatkan kemampuan fiskal sekaligus mendukung pembangunan Bali.
Berbagai langkah tersebut, kata Koster, merupakan bagian dari upaya menggali sumber-sumber pendapatan secara inovatif, memperkuat kemandirian fiskal, serta memastikan setiap aset daerah memberikan nilai tambah bagi pembangunan Bali.

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com