Badung, dewatanews.com – Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dari total belanja daerah yang mencapai lebih dari Rp13 triliun, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama dengan alokasi mencapai 59,23 persen.
Kesepakatan tersebut ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda Pengambilan Keputusan, Jumat (18/9), di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan besarnya alokasi untuk infrastruktur menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan fisik sekaligus mendukung pelayanan publik.
“Pembangunan infrastruktur mendominasi performa struktur belanja kami. Sebesar 59,23 persen dari total belanja pada perubahan APBD 2026 ini dialokasikan khusus untuk bidang infrastruktur,” ujar Adi Arnawa seusai rapat paripurna.
Pengesahan Raperda tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Rapat turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Badung, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung, pimpinan instansi vertikal, jajaran direksi Perumda, serta tenaga ahli pemerintah.
Pendapatan Tembus Rp10,5 Triliun
Dalam postur Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah Badung ditargetkan mencapai lebih dari Rp10,5 triliun.
Pendapatan tersebut terutama ditopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan mencapai sekitar Rp9,7 triliun. Sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi diproyeksikan sebesar Rp787 miliar.
Di sisi belanja, total Belanja Daerah dirancang mencapai lebih dari Rp13 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari belanja operasi sekitar Rp6,2 triliun, belanja modal Rp4,8 triliun, belanja tidak terduga Rp129 miliar, serta belanja transfer ke desa sebesar Rp1,8 triliun.
Siapkan Pembebasan Lahan untuk Atasi Kemacetan
Selain pembangunan infrastruktur, Pemkab Badung juga menyiapkan langkah untuk merespons persoalan kemacetan, khususnya di kawasan pariwisata.
Adi Arnawa menyebut pemerintah daerah mengalokasikan belanja strategis untuk pengadaan tanah di sejumlah titik yang dinilai krusial. Lahan tersebut nantinya diarahkan untuk mendukung pembangunan fasilitas publik, termasuk kantong-kantong parkir.
“Kami menyiapkan belanja strategis, terutama pengadaan tanah di beberapa titik krusial. Ini menjadi upaya nyata kami untuk mengatasi kemacetan dengan membangun kantong-kantong parkir ke depan,” jelasnya.
Kelangkaan LPG 3 Kg Jadi Perhatian
Persoalan distribusi LPG subsidi 3 kilogram juga menjadi perhatian Pemkab Badung. Pemerintah daerah menginstruksikan dinas terkait untuk segera berkoordinasi dengan instansi vertikal guna memastikan pasokan LPG berjalan lebih lancar.
Menurut Adi Arnawa, kelangkaan LPG 3 kilogram tidak hanya berdampak terhadap kebutuhan masyarakat, tetapi juga berpotensi memengaruhi inflasi daerah.
“Kami minta dinas terkait segera berkoordinasi dengan instansi vertikal yang memiliki wewenang. Kami berharap pendistribusian ke Bali, khususnya Badung, bisa lebih lancar karena kelangkaan ini berdampak langsung pada tingkat inflasi daerah,” katanya.
Bupati Badung kemudian menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Badung serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyelesaikan pembahasan Perubahan APBD 2026.
“Saya selaku Bupati Badung sekaligus jajaran eksekutif menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Dewan Kabupaten Badung yang telah serius dan bersemangat membahas rancangan APBD Perubahan 2026 ini,” tutup Adi Arnawa.

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com