Jembrana, dewatanews.com - Timbun BBM bersubsidi jenis Pertalite, jajaran Satreskrim Polres Jembrana berhasil mengamankan pelaku seorang pemuda berinisial MA, (20), Laki-laki, beralamat di Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara.
Hal tersebut diungkap langsung oleh Kapolres Jembrana AKBP Cheery S.M. Simamora saat menggelar konferensi Pers bersama media, Jumat (14/08), bertempat di Mapolres Jembrana.
Kapolres Jembrana, AKBP Cheery S.M. Simamora menjelaskan, kasus ini berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Jembrana berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas pembelian BBM jenis Pertalite secara berulang kali di salah satu SPBU di wilayah Jembrana. Berdasarkan laporan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Jembrana melakukan penyelidikan dan pemantauan di SPBU tersebut.
"Saat melakukan penyelidikan, petugas mendapatkan sebuah mobil Pick Up berwarna putih dengan nopol DK 8048 WP melakukan pembelian BBM jenis Pertalite secara berulang kali. Setelah dilakukan pendalaman, petugas mendapati seorang pelaku sedang memindahkan BBM ke dalam jerigen berkapasitas 40 liter menggunakan selang plastik," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolres AKBP Cheery menyebutkan, bahwa saat diiterogasi pelaku mengakui akan menjual kembali BBM jenis pertalite tersebut melalui Pertamini miliknya dan menjualnya kembali di warung-warung secara eceran.
"Pelaku dan seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Jembrana, rencananya Pertalite tersebut akan dijual kembali dengan harga Rp. 12.000. per liter. Pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 2000 perliternya," terangnya.
Persangkaan pasal pada pelaku dikenakan pasal 55 UU nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.
"Dalam kasus penimbunan ini, kami dari jajaran Polres Jembrana mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan dan penyalahgunaan maupun pembelian BBM bersubsidi secara berlebihan untuk kepentingan pribadi maupun diperjualbelikan," pungkasnya.

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com