Denpasar, dewatanews.com – Dari hanya 31 unit pada 2025, alokasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah untuk Bali melonjak menjadi 4.184 unit pada 2026. Program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tersebut menyasar masyarakat di wilayah perdesaan, pesisir, hingga perkotaan di seluruh Bali.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, bersama Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., mendampingi Menteri PKP Republik Indonesia, Maruarar Sirait, meninjau langsung pelaksanaan Program BSPS di Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Senin (10/8).
Salah satu rumah yang dikunjungi adalah milik Ni Wayan Pageh (56), warga Banjar Oongan, Kelurahan Tonja. Pageh sehari-hari bekerja sebagai pemulung dengan penghasilan sekitar Rp500 ribu per bulan. Sebagai ibu sekaligus kepala keluarga, ia menghidupi dan membesarkan tiga anaknya, yakni Ni Putu Purniari, I Kadek Dwi Suantara, dan I Komang Nova Ariyasa.
Pageh menjadi salah satu penerima bantuan BSPS dari Pemerintah Pusat senilai Rp20 juta. Pekerjaan bedah rumah mulai dilaksanakan pada 1 Agustus 2026 dan ditargetkan rampung pada 31 Agustus 2026.
Perbaikan rumah meliputi peningkatan kualitas rangka atap, ring balok, penutup atap atau genteng, lantai, pintu, dan jendela. Selain bantuan pemerintah, pembangunan rumah Pageh juga mendapat dukungan dana swadaya masyarakat sebesar Rp4,088 juta.
Di Kelurahan Tonja, selain Ni Wayan Pageh, terdapat empat calon penerima bantuan BSPS lainnya, yakni I Ketut Budiarsa, I Komang Widana, I Wayan Suana, dan I Made Suara.
Secara keseluruhan, Bali pada 2026 memperoleh alokasi Program Bedah Rumah sebanyak 4.184 unit, yang tersebar di seluruh kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.113 unit menyasar wilayah perdesaan, 2.812 unit wilayah pesisir, dan 259 unit wilayah perkotaan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Provinsi Bali, Nusakti Yasa Wedha, melaporkan bahwa alokasi tersebut mengalami peningkatan sangat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun anggaran 2025, Bali hanya memperoleh alokasi sebanyak 31 unit. Dengan demikian, jumlah alokasi pada 2026 meningkat lebih dari 100 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan agar pelaksanaan Program Bedah Rumah dilakukan secara transparan dan tidak disalahgunakan. Ia juga meminta seluruh pihak memastikan program tersebut berjalan efektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Saya minta program ini berjalan transparan, tidak ada yang main-main. Agar serapan program ini tinggi, saya meminta kepada Bapak Sekda Provinsi Bali untuk mengoordinasikan program ini dengan Dinas PUPR Kabupaten/Kota se-Bali,” tegasnya.
Maruarar juga meminta dukungan TNI dan Polri dalam mengawal pelaksanaan program yang merupakan bagian dari program strategis Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Kemudian kepada TNI/Polri, kami meminta agar dikawal program strategis Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Jadi kami hadir bergotong royong membangun rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni,” jelasnya.

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com