15 Tahun Jamkrida Bali Mandara, Gubernur Koster Tegaskan UMKM Tak Boleh Kehilangan Prioritas - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/11/26

15 Tahun Jamkrida Bali Mandara, Gubernur Koster Tegaskan UMKM Tak Boleh Kehilangan Prioritas


Denpasar, dewatanews.com – Memasuki usia 15 tahun, PT Jamkrida Bali Mandara diminta tidak kehilangan jati diri sebagai lembaga penjaminan yang sejak awal didirikan untuk membuka akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, di tengah ekspansi bisnis dan pengembangan berbagai produk penjaminan, UMKM harus tetap menjadi prioritas utama PT Jamkrida Bali Mandara.

“Pemerintah daerah hadir melalui lembaga penjaminan PT Jamkrida Bali Mandara untuk menutupi kelemahan UMKM sehingga mereka dapat mengakses produk-produk keuangan. Karena itu, jangan sampai kita melupakan idealisme atas keberadaan lembaga ini,” tegas Koster.

Penegasan tersebut disampaikan dalam sambutan Gubernur Bali yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra pada perayaan HUT ke-15 PT Jamkrida Bali Mandara di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (10/8).

Koster mengatakan, PT Jamkrida Bali Mandara didirikan berdasarkan Peraturan Daerah pada 2010 dengan tujuan membantu UMKM yang memiliki usaha layak, namun menghadapi keterbatasan akses terhadap perbankan maupun lembaga keuangan lainnya.

Melalui skema penjaminan, Jamkrida hadir untuk membuka akses pembiayaan sehingga pelaku UMKM dapat memperoleh dukungan permodalan untuk mempertahankan sekaligus mengembangkan usahanya.

Menurut Koster, keberadaan UMKM memiliki arti strategis bagi perekonomian Bali. Sektor ini terbukti memiliki daya tahan dalam menghadapi berbagai gejolak ekonomi, termasuk saat pandemi Covid-19 yang memberikan tekanan berat terhadap perekonomian.

Di tengah situasi tersebut, UMKM tetap mampu bertahan dan menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat.

Penjaminan UMKM Terus Meningkat

Sekda Bali Dewa Made Indra mengatakan, jumlah UMKM yang memperoleh penjaminan dari PT Jamkrida Bali Mandara terus meningkat dari tahun ke tahun. Pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin besarnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan penjaminan sekaligus mencerminkan kondisi perusahaan yang sehat.

“Tidak dipungkiri, jumlah UMKM yang dibantu penjaminannya oleh PT Jamkrida Bali Mandara terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Kondisi ini menunjukkan bahwa PT Jamkrida Bali Mandara berada dalam kondisi yang sangat sehat,” kata Dewa Indra.

Ia pun mendorong pemerintah kabupaten/kota di Bali untuk semakin memperkuat kerja sama dengan PT Jamkrida Bali Mandara, terutama dalam memperkuat permodalan dan memperluas akses pembiayaan bagi UMKM di masing-masing daerah.

“Tidak ada alasan bagi bupati/wali kota meragukan untuk memperkuat permodalan dan kerja samanya dengan PT Jamkrida Bali Mandara, sekaligus memperluas UMKM di daerah masing-masing untuk mengakses lembaga keuangan bagi perkembangan mereka,” ujarnya.

Dewa Indra juga mengapresiasi lembaga keuangan yang selama ini telah membangun kerja sama dengan PT Jamkrida Bali Mandara. Sinergi tersebut dinilai perlu terus diperkuat agar keberadaan BUMD semakin memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Lebih dari 85 Persen UMKM Rasakan Manfaat

Komitmen memperluas akses pembiayaan bagi UMKM juga ditegaskan Direktur Utama PT Jamkrida Bali Mandara, A.A. Ngurah Adhi Ardhana.

Ia mengatakan, Jamkrida tidak semata-mata menjalankan fungsi bisnis, tetapi juga memiliki peran strategis dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha.

“Hari ulang tahun ke-15 ini sekaligus menjadi momentum untuk merefleksikan diri melalui kegiatan sosial, spiritual, serta dukungan terhadap sektor pertanian. Kami ingin memastikan kegiatan yang dilakukan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” ujarnya.

Manfaat layanan penjaminan tersebut tercermin dari respons pelaku UMKM. Lebih dari 85 persen UMKM menyatakan layanan penjaminan Jamkrida memberikan manfaat nyata bagi perkembangan usaha.

Sebanyak 92,2 persen UMKM mengaku lebih mudah menjalin kerja sama bisnis baru. Sementara itu, 90,9 persen UMKM menyatakan mampu meningkatkan pemasaran dan mengembangkan produk setelah memperoleh layanan penjaminan.

Rebranding di Usia 15 Tahun

Perayaan HUT ke-15 PT Jamkrida Bali Mandara sekaligus menjadi momentum rebranding perusahaan melalui peluncuran logo baru.

Logo tersebut memuat sejumlah simbol yang merepresentasikan identitas dan arah baru perusahaan. Siluet candi bentar melambangkan keterbukaan dan kepercayaan, sementara monogram huruf “J” menjadi identitas Jamkrida.

Formasi upward trend menggambarkan pertumbuhan dan kemajuan perusahaan. Tiga pilar candlestick melambangkan tiga pihak dalam ekosistem penjaminan, yakni terjamin, penjamin, dan kreditur.

Dua anak panah dinamis merepresentasikan hak dan kewajiban, sedangkan sudut kemiringan 45 derajat merepresentasikan Kurva Lorenz sebagai simbol distribusi pendapatan dan pemerataan.

Pergerakan ke arah kanan melambangkan semangat untuk terus bergerak maju dan proaktif. Sementara kemiringan 10 derajat merepresentasikan konsorsium kepemilikan PT Jamkrida Bali Mandara yang terdiri atas Pemerintah Provinsi Bali dan sembilan pemerintah kabupaten/kota.

Momentum tersebut juga diisi dengan penyerahan CSR untuk UMKM ekosistem digital kepada Onishop dan Prada Tekno, serta token appreciation kepada sejumlah mitra kerja, di antaranya PT Bank BPD Bali, Perbarindo Provinsi Bali, Badan Kerja Sama (BKS) LPD Bali, Gapensi, dan Dekopinwil Bali.

Memasuki usia ke-15, PT Jamkrida Bali Mandara diharapkan semakin memperkuat kontribusinya bagi masyarakat, perekonomian daerah, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Bali. Rebranding pun bukan sekadar perubahan identitas visual, tetapi menjadi penanda komitmen baru untuk semakin dekat dengan UMKM dan memperluas akses mereka terhadap pembiayaan.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com