Denpasar, dewatanews.com - Aksi pengisian BBM jenis Pertamax menggunakan puluhan jerigen di SPBU Taman Griya, Jimbaran, mendadak viral di media sosial dan memicu perhatian luas masyarakat. Video yang beredar memperlihatkan antrean panjang kendaraan, diduga akibat aktivitas pengisian BBM dalam jumlah besar oleh sebuah mobil Suzuki APV berwarna silver.
Peristiwa ini langsung ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polresta Denpasar pada Rabu (1/7). Polisi bergerak cepat dengan mendatangi lokasi, memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan rekaman CCTV guna mengungkap fakta sebenarnya di balik kejadian tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, pengawas SPBU Taman Griya, Nengah NU (34), mengungkapkan bahwa pengisian tersebut memang terjadi pada Selasa (30/6) sekitar pukul 19.00 Wita. Saat itu, sekitar 30 jerigen diisi Pertamax oleh petugas SPBU sesuai prosedur, menggunakan mobil Suzuki APV bernomor polisi DK 1592 JH.
BBM yang dibeli diketahui merupakan jenis non-subsidi, sehingga tidak memiliki pembatasan jumlah pembelian. Pembeli mengaku bahan bakar tersebut digunakan untuk kebutuhan operasional watersport di kawasan Tanjung Benoa.
Namun, situasi menjadi sorotan karena antrean kendaraan yang mengular. Hal ini dipicu oleh kosongnya stok Pertalite saat itu, sehingga banyak pengendara beralih ke Pertamax. Meski dua dispenser telah dioperasikan, lonjakan permintaan tetap menyebabkan kepadatan yang kemudian direkam warga dan viral di media sosial.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menegaskan bahwa pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini.
“Kami telah melakukan pengecekan lokasi, memeriksa saksi, serta meneliti rekaman CCTV. Sementara diketahui BBM yang dibeli merupakan non-subsidi. Namun, penyelidikan masih berlanjut untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum,” ujarnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dari informasi yang beredar. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya memastikan akan menindak sesuai aturan yang berlaku.
Hingga kini, Satreskrim Polresta Denpasar masih melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran dalam pembelian BBM sesuai Undang-Undang Migas. Polisi menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta di lapangan.

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com