PSEL Bali Dikebut: Solusi Tuntas Sampah, Jaga Citra Pariwisata Dunia - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/8/26

PSEL Bali Dikebut: Solusi Tuntas Sampah, Jaga Citra Pariwisata Dunia


Denpasar, dewatanews.com – Persoalan sampah yang selama ini membayangi citra pariwisata Bali kini mulai menemukan titik terang. Pemerintah Provinsi Bali resmi memulai pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Desa Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7), sebagai langkah strategis menuju solusi pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan.

Proyek ini menjadi yang pertama dalam program percepatan PSEL nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, pembangunan PSEL merupakan upaya konkret untuk menuntaskan persoalan sampah sekaligus memperkuat daya saing Bali sebagai destinasi wisata dunia.

“Kami memulai pembangunan ini pada hari yang baik menurut penanggalan Bali sebagai ikhtiar agar seluruh proses berjalan lancar dan selesai tepat waktu,” ujar Koster.

Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kota Denpasar telah berbagi peran dalam percepatan proyek ini. Pemkot Denpasar menyediakan lahan sekitar enam hektare bekerja sama dengan Pelindo, sementara Pemprov Bali bertanggung jawab atas pematangan lahan.

Koster menargetkan pembangunan rampung dalam waktu satu tahun delapan bulan atau sekitar Oktober 2027. Ia optimistis, kehadiran PSEL akan menjadi solusi menyeluruh terhadap persoalan sampah di Bali.

“Jika PSEL ini selesai, maka persoalan sampah di Bali dapat ditangani secara tuntas,” tegasnya.

Sebagai destinasi pariwisata dunia, Bali menghadapi tekanan besar dari tingginya kunjungan wisatawan yang telah mencapai lebih dari 16 juta orang, terdiri dari sekitar 7,5 juta wisatawan mancanegara dan 9,3 juta wisatawan domestik. Sektor pariwisata sendiri berkontribusi sekitar 65 persen terhadap perekonomian Bali.

Karena itu, pengelolaan sampah menjadi kebutuhan mendesak guna menjaga citra Bali tetap bersih, nyaman, dan berkelanjutan.

Dukungan pemerintah pusat turut memperkuat percepatan proyek ini. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak agar pembangunan berjalan cepat dan tepat.

“Tanpa kolaborasi yang kuat, proyek ini tidak akan berjalan optimal. Kami optimistis PSEL Bali dapat selesai sesuai target,” ujarnya.

Senada, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi semangat gotong royong para pemangku kepentingan di Bali. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, PLN, dan Danantara menjadi kunci percepatan penyelesaian masalah sampah nasional.

Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Sjahrir menjelaskan, sejak terbitnya Perpres 109/2025, berbagai tahapan strategis telah dilakukan, mulai dari seleksi mitra, pembentukan badan usaha, hingga pematangan lahan sebagai dasar dimulainya konstruksi.

PSEL Bali akan menggunakan teknologi moving grate incinerator yang telah digunakan secara luas di berbagai negara, dilengkapi sistem pengendalian polusi udara berstandar emisi Eropa (EU IED). Teknologi ini diproyeksikan mampu menurunkan emisi hingga 80 persen dibandingkan metode pembuangan terbuka di TPA.

Dengan nilai investasi sekitar Rp3 triliun, fasilitas ini memiliki kapasitas pengolahan 1.500 ton sampah per hari. Selain itu, PSEL Bali diperkirakan mampu memasok listrik bagi sekitar 100.000 rumah serta menciptakan hingga 1.200 lapangan kerja hijau selama masa konstruksi dan operasional.

Operasi komersial ditargetkan mulai Semester I Tahun 2028.

Tak hanya berfungsi sebagai fasilitas pengolahan sampah, PSEL Bali juga dirancang selaras dengan filosofi Tri Hita Karana. Desainnya mengadopsi arsitektur lokal, menggunakan material daerah, serta dilengkapi pusat edukasi dan jalur kunjungan bagi masyarakat.

Melalui proyek ini, Pemerintah Provinsi Bali optimistis dapat menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang efektif, meningkatkan kualitas lingkungan, serta menjaga keberlanjutan sektor pariwisata sebagai tulang punggung ekonomi Pulau Dewata.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com