Jembrana, dewatanews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana mulai menggerakkan digitalisasi data perlindungan sosial (Perlinsos) dengan mengerahkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).
Terhitung mulai Jumat (10/7), para ASN turun langsung ke lapangan sebagai Agen Perlinsos untuk melakukan pendataan dan verifikasi warga yang berpotensi menerima bantuan sosial.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Jembrana membangun basis data penerima bantuan yang lebih akurat. Melalui pendataan berbasis digital, pemerintah ingin memastikan bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.
Sekda Jembrana, I Made Budiasa menyampaikan seluruh ASN kini tidak hanya menjalankan tugas administratif di kantor, tetapi juga diberi tanggung jawab untuk mendukung validasi data sosial masyarakat.
“Mulai hari ini seluruh ASN kita bergerak ke lapangan sebagai Agen Perlinsos. Mereka menjadi ujung tombak untuk memastikan data masyarakat benar-benar sesuai kondisi di lapangan. Dengan data yang valid, bantuan pemerintah bisa lebih tepat sasaran,” ujar Sekda Budiasa sesuai amanat dan arahan pimpinan, Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan.
Menurutnya, digitalisasi Perlinsos menjadi langkah penting untuk memperbaiki tata kelola data penerima bantuan. Sistem tersebut diharapkan mampu mengurangi data ganda, mempercepat proses pembaruan data, sekaligus meningkatkan transparansi dalam penyaluran berbagai program perlindungan sosial.
Pendataan dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Jembrana tanpa terkecuali. Setiap ASN telah mendapatkan wilayah penugasan dan akan berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun kelurahan untuk melakukan verifikasi secara langsung kepada masyarakat.
Dalam prosesnya, petugas akan melakukan pendataan melalui aplikasi digital yang telah disiapkan. Berbagai informasi akan diverifikasi, mulai dari identitas keluarga, kondisi sosial ekonomi, hingga kelayakan sebagai calon penerima manfaat program bantuan pemerintah.
Pemkab Jembrana menargetkan proses pendataan rampung dalam waktu kurang dari satu bulan. Hingga 31 Juli 2026, seluruh kepala keluarga (KK) di wilayah penugasan masing-masing Agen Perlinsos ditargetkan telah masuk ke dalam sistem digital Perlinsos.
Budiasa berharap keterlibatan seluruh ASN mampu mempercepat terwujudnya satu data perlindungan sosial yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data tersebut nantinya menjadi dasar dalam penyusunan berbagai kebijakan sosial, termasuk penyaluran bantuan kepada masyarakat.
“Keberhasilan program ini juga membutuhkan dukungan masyarakat. Karena itu kami mengajak seluruh warga memberikan informasi yang benar kepada petugas agar data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan,” pungkasnya.
Pemkab Jembrana juga mengimbau pemerintah desa, perangkat kewilayahan, hingga masyarakat untuk mendukung pelaksanaan pendataan digital tersebut. Sinergi seluruh pihak dinilai menjadi kunci dalam menghadirkan sistem perlindungan sosial yang lebih adaptif, transparan, dan tepat sasaran di era digital.

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com